MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Tuntut Upah Naik, Serikat Buruh Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Medan

Senin, 08 November 2021, 13:05 WIB
Last Updated 2021-11-08T06:07:06Z
Ratusan buruh demo di depan Kantor Wali Kota Medan, menuntut kenaikan upah Tahun 2022.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Serikat buruh se-Sumatra Utara yang terdiri dari Serikat Buruh Mereka Indonesia (SBMI) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dan Federasi Serikat Buruh Kimia Insustri Umum Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES KSBSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (8/11/2021). 


Aksi ini dilakukan ratusan pekerja dengan berorasi dan menggekar spanduk berisi tuntutan kenaikan upah pekerja tahun 2022.


"Kami pekerja buruh se-Sumatera Utara yang terdiri dari SBMI, KIKES dan PPMI, pertama yang paling prioritas tuntutan kita hari ini adalah upah, upah untuk buruh Kota Medan tahun 2022 agar dinaikkan sebesar 10 persen," ujar Ketua SBMI Merdeka, Rintang Berutu di lokasi unjuk rasa, Senin (8/11/2021). 


Rintang mengatakan tuntutan tersebut atas dasar pertimbangan pulihnya ekonomi dan status Covid-19 yang mulai menurun.


Selain itu juga melihat angka laju inflasi yang mulai normal. 


"Dengan pertimbangan pertama ekonomi mulai bangkit, bencana Covid-19 mulai mereda dan juga laju inflasi juga sudah mulai normal," katanya. 


Menurutnya, pada tahun 2021 pekerja buruh sangat tertekan dengan keadaan ekonomi yang memburuk akibat Covid-19. 


Keadaan diperparah dengan pemecatan sepihak dan banyaknya pekerja yang dirumahkan. 

TRENDINGMore