MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Ratusan ASN Pemkot Medan Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat

Senin, 08 November 2021, 06:59 WIB
Last Updated 2021-11-07T23:59:47Z
Pemerintah Kota Medan menggelar ujian penyesuaian kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Medan tahun 2021.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kota Medan menggelar ujian penyesuaian kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Medan tahun 2021. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung P4TK, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Helvetia. 


Ada sekira 116 ASN yang mengikuti ujian tersebut, peserta ujian tingkat-1 sebanyak 33 orang, peserta ujian tingkat II sebanyak 5 orang, peserta ujian penyesuaian ijazah pascasarjana 1 orang. Dan, peserta ujian penyesuaian ijazah sarjana 67 orang, peserta ujian penyesuaian ijazah SMA 9 orang dan peserta ujian penyesuaian ijazah SMP 1 orang.


Ujian yang berlangsung satu hari ini di buka Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan, Zain Noval serta turut pula dihadiri oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Aidu Tauhid.


Dalam sambutanya Zain Noval mengatakan penyelenggaraan ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kota. Sehingga bisa memberikan kesempatan bagi ASN Pemko Medan untuk dapat naik pangkat yaitu dari golongan II/d ke III/A dan golongan III/D menjadi golongan IV/A. Selain itu juga bisa naik pangkat sesuai dengan tingkat pendidikanya.


Sementata itu, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Aidu Tauhid mengapresiasi dengan digelarnya ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini karena ini sangat sesuai untuk meminimalisir 3T yakni menghindari adanya yang Tercecer, menghindari adanya yang Terselip dan menghindari adanya yang Tertinggal. 


Aidu Tauhid juga berharap hasil dari ujian penyesuaian kenaikan pangkat ini dapat digunakan sebagai syarat untuk memenuhi standart tingkat kelulusan serta untuk pengelolaan karier ASN selanjutnya.


"Dengan begitu Kepala BKD&PSDM memiliki formasi dan peta jabatan untuk tahun-tahun berikutnya yang dapat digunakan dalam mengisi formasi CPNS ataupun tenaga khusus lainya," katanya. 


"Untuk itu saya minta kepada seluruh peserta untuk mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, saya harap saudara semua telah mempersiapkan diri sebelumnya sehingga dapat menyelesaikan ujian ini dengan baik."kata Zain Noval.


Dikatakan Zain Noval kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperoleh seorang ASN sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.


Hal ini secara tegas dituangkan dalam PERKA BKN No 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.


"Oleh sebab itu dengan adanya kenaikan pangkat, prestasi kerja saudara juga harus lebih meningkat termasuk pengabdiannya kepada Pemko Medan dan juga negara."ujar Zain Noval.



Selanjutnya lagi Zain Noval menyampaikan bahwa kenaikan pangkat seorang ASN seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi yang telah diatur oleh Pemerintah. Melalui mekanisme berupa ujian penyesuaian kenaikan pangkat. 

TRENDINGMore