MEDANNEWSSUMUT

AJI Medan dan Siantar Aksi Solidaritas Dukung Jurnalis Nurhadi

Kamis, 02 Desember 2021, 08:56 WIB
Last Updated 2021-12-02T01:56:14Z
AJI Medan aksi solidaritas dukung jurnalis Nurhadi.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa menuntut peradilan bersih pada kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi di Surabaya, Rabu (1/12) yang dilakukan di dua lokasi yaitu di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan kantor Kejari Siantar.


Ketua AJI Medan Cristison Sondang Pane mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas.


Nurhadi merupakan jurnalis majalah Tempo yang mendapat tindak kekerasan saat menjalankan aktivitas jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro, di Jalan Morokrembangan, Surabaya, pada 27 Maret 2021 lalu.


"Dari kejadian itu, Pengadilan Negeri Surabaya sudah menetapkan dua terdakwa, diantaranya Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firma Subkhi," kata Cristison Sondang Pane, Rabu (1/12/2021).


Ia mengatakan, keduanya didakwa pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Dua oknum polisi ini juga dijatuhi tiga dakwaan alternatif.


Pertama pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 55 ayat (1) KUHP. Kedua pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan dan ketiga pasal 355 ayat (1) tentang perbuatan tidak menyenangkan, juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.


Cristison juga mendesak, penegak hukum untuk memvonis maksimal pelaku kekerasan terhadap Nurhadi.


Ia meminta agar keempat dakwaan itu diterapkan pada kedua terdakwa, karena itu akan berdampak positif bagi keberlangsung proses kerja para jurnalis di seluruh Indonesia.


Menerapkan empat dakwaan itu setidaknya bisa menjadi efek jera kepada terdakwa. Selain itu, kita ingin agar peradilan berlangsung adil untuk Nurhadi, dan menuntut agar Kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas. Karena masih ada pelaku lain yang belum ditangkap," ujarnya.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos Arnold Tarigan menjelaskan, bahwa pihaknya sangat merespon pemasalahan yang menimpa jurnalis.


"Kita harapkan ini memberikan pembuktian yang benar-benar sesuai dengan fakta yang ada di persidangan. Mudah-mudahan yang terbaik, sesuai dengan hukum dapat diterapkan," ujarnya.


Arnold mengatakan, pihaknya akan menyampaikan langsung aspirasi teman-teman jurnalis ke pimpinan.(NET/TNC)


TRENDINGMore