.NEWSPENDIDIKANPERISTIWASUMUT

Pembagian Rapor dan Libur Nataru Diundur ke Januari 2022

Rabu, 01 Desember 2021, 15:51 WIB
Last Updated 2021-12-01T08:56:16Z



SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengedarkan Surat Edaran bahwa pembagian rapor diundur pada bulan Januari. 


Bukan hanya itu saja, dalam SE tersebut juga dinyatakan bahwa tidak ada hari libur menjelang Natal dan Tahun Baru. 


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMP Kota Medan, Bambang Sudewo membenarkan Surat Edaran dari Kemendikbudristek tersebut. 


Betul, untuk menyambut PPKM level 3 SE dari pusat telah kita terima untuk pembagian rapot itu diundur pada bulan Januari," paparnya saat mengunjungi simulasi Assesment di SMP Negeri 1 Kota Medan, Rabu (1/12).


Namun untuk pelaksanaan ujian semester, dikatakan Bambang, tetap akan dilaksanakan bulan ini. 


"Pelaksanaan ujian semester itu diundur, namun tetap dalam bulan ini. Kemungkinan dilakukan pada minggu ke tiga dan keempat bulan Desember," ucapnya. 


Untuk libur semester dikatakan Bambang tetap ada, hanya saja diundur ke bulan Januari.


"Jadi liburnya bukan Natal dan Tahun Baru tapi Januari," tegasnya.


Disinggung pihak SD telah mendapat Surat Edaran dari Disdik Medan yang tetap melakukan libur sekolah dan pembagian rapor sebelum Nataru, Bambang mengaku belum mengetahui hal itu. 


"Kalau tingkat SMP belum ada perundingan kalau SD saya tidak tau tapi biasanya sepaket itu kalah SD berlaku maka SMP juga demikian," terangnya. 

Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir.


"Tapi sejauh ini belum ada kabar dari Kepala Disdik Kota Medan untuk tingkat SMP akan hal itu," ucapnya.


Untuk itu dikatakan Bambang, peraturan dari Kementerian masih akan dirundingkan pihak Dinas Pendidikan Kota Medan.


"Kita masih akan berunding, itu saya katakan jika berdasarkan SE Kemendikbudristek tadi dan sejauh ini belum ada perubahan. Namun bisa saja nanti berubah dan pastinya kita akan ikuti sesuai aturan dari pusat," ucapnya.(BG/JP)

TRENDINGMore