NEWSPERISTIWAPOLITIKSUMUT

Bupati Humbahas Akan Tindak PNS Joget Tenggak Miras

Jumat, 14 Januari 2022, 13:53 WIB
Last Updated 2022-01-14T07:03:58Z
Suasana ulang tahun Kadinkes Humbahas.


HUMBAHAS-BERITAGAMBAR :


Video pegawai negeri sipil (PNS) wanita di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, berjoget sambil menenggak miras viral di media sosial. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan PNS itu akan diperiksa inspektorat.


"Hari ini tim inspektorat akan memanggil semua ASN yg ada di video tersebut," kata Dosmar kepada wartawan, Jumat (14/1).


Dosmar mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai PNS. Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi.


"Apabila ditemukan pelanggaran etika dan aturan, sanksi akan saya berikan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.


Dosmar mengatakan dirinya belum mengetahui asal dinas dari PNS yang berjoget dalam video itu. Dia mengatakan masih menunggu laporan dari inspektorat terkait hal itu.


"Saya menunggu laporan tim inspektorat," jelasnya.


Sebelumnya, video aksi PNS wanita berseragam di Humbahas sedang berjoget sambil menenggak miras viral. Aksi PNS ini pun mendapatkan kritik dari sejumlah pihak.


Dilihat detikcom, Kamis (13/1), di dalam video terlihat seorang wanita menggunakan seragam PNS berjoget di sebuah ruangan. Wanita itu dikelilingi oleh rekan-rekannya yang juga menggunakan seragam PNS.


Kemudian terlihat ada yang memberikan miras dalam botol kepada wanita itu. Ada juga yang memberikan kursi sehingga wanita itu berjoget di atas kursi sambil memegang botol miras.


"Pesta ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan minuman gunakan baju dinas," demikian narasi dalam video.


Aksi PNS wanita itu pun mendapatkan kritik dari DPRD Humbahas. DPRD mengatakan hal itu tidak selayaknya dilakukan PNS.


"Kalau itu, apalagi dia dari dinas kesehatan kurang suka juga kita. Artinya PNS itu sudah menyalahi aturan, apalagi dia pakai baju dinas. Menyalahi aturan lah," kata Ketua F-Golkar DPRD Humbahas, Bantu Tambunan


Sebelumnya, Wakil Komisi II DPR Luqman Hakim mengkritisi seorang PNS di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) yang joget sambil tenggak miras. Dia menilai tindakan PNS itu mencemarkan kehormatan ASN.


"Tetapi sebagai ASN, meski dilakukan di luar jam kantor, melakukan pesta miras dengan berseragam PNS, tentu kesalahan serius. Tindakan mereka jelas mencemarkan kehormatan ASN, melanggar etika dan disiplin ASN," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (13/1).


Politikus PKB ini meminta Bupati Humbahas untuk memberikan sanksi tegas kepada PNS tersebut. Menurutnya, mempertontonkan pesta miras dengan berseragam PNS menyakiti hati masyarakat.


"Oleh karena itu, saya minta Bupati Humbahas memberi sanksi tegas kepada sejumlah ASN yang berpesta miras dengan berseragam PNS," ujarnya.


"Sungguh saya minta mereka diberi sanksi tegas. Karena selain melanggar etika dan disiplin ASN, mempertontonkan pesta miras kepada masyarakat melalui media sosial, tentu menyakiti perasaan masyarakat," lanjut Luqman.


Apalagi kata Luqman, sebagian masyarakat Humbahas belum sejahtera secara ekonomi. Dia mengecam tindakan PNS tersebut.


"Apakah mereka tidak tahu bahwa sebagian besar masyarakat Humbahas masih belum sejahtera secara ekonomi? Benar-benar tak punya moral!" ujarnya.


Aksi PNS joget sambil tenggak miras itu viral di media sosial. Video itu disebut terjadi saat perayaan ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan Humbahas.


"Pesta ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan minuman gunakan baju dinas," demikian narasi dalam video seperti dilihat detikcom, Kamis (13/1).


Dalam video itu, oknum PNS wanita itu berjoget di tengah-tengah rekannya yang juga menggunakan seram PNS. Ada yang terlihat bernyanyi dan memegang balon dalam video itu.


Wanita yang berjoget itu kemudian terlihat diberi botol miras. Wanita itu juga diberikan kursi. Dia terlihat berjoget di atas kursi dan memegang botol miras itu.


Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor pun buka suara terkait hal itu. Dosmar mengatakan peristiwa itu dilakukan di luar jam kerja.


"Itu bukan Kadis Kesehatan. Acaranya bukan dalam jam kerja dan tidak di lingkungan kantor. Itu privasi masing-masing," jelas Dosmar.(BG/INT)


TRENDINGMore