HUKUMNASIONALPERISTIWASUMUT

Pencuri Ditembak Polres Asahan

Jumat, 28 Januari 2022, 16:00 WIB
Last Updated 2022-01-28T09:00:09Z

 

Tersangka residivis Pencurian IRS,menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat reskrim Polres Asahan.


KISARAN-BERITAGAMBAR : 

Seorang residivis pencuri dibekuk Unit jatanras, Sat Reskrim Polres Asahan, namun karena melawan dan membahayakn petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak di bagian kaki.


Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam siaran persnya, Jumat (28/1), menjelaskan tersangka IRS (27) warga Lingkungan II, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, dibekuk Unit Jatanras, Sat Reskrim, di salah satu warung di Lingkungan II, Kelurahan Sei Renggas, namun saat diamankan tersangka melawan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkannya dengan menembak di bagian betis kiri, pada Kamis (27/1).


"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, karena saat diamankan pelaku berusaha melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas," jelas Putu.


Tersangka dibekuk, kata Putu, atas laporan korban Novida,38, warga Ling II, Kelurahan Sei Renggas, Kec Kota Kisaran Barat, Kab Asahan, atas pencurian dengan pemberatan di dalam rumahnya pada Minggu (16/1) lalu sekitar 04.30 WIB, dengan kehilangan Satu smartphone.


"Setelah dilakukan penyidikan dengan mengikuti petunjuk, akhirnya tersangka berhasil kita amankan. karena luka tembak, tersangka dibawa ke RSUD Kisaran untuk perawatan medis," jelas Putu.


Menurut Putu, dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan residivis yang pernah dihukum penjara dua kali dengan kasus Curanmor pada 2015 vonis 1 tahun 2 bulan dan pencurian dengan pemberatan pada 2018 vonis 2 tahun.


"Untuk saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif," jelas Putu.(BG/AS)


TRENDINGMore