ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Kodim 0208/AS Mengamankan 58 Calon PMI Ilegal

Senin, 07 Februari 2022, 21:48 WIB
Last Updated 2022-02-07T14:48:50Z

 

Dandim 0208/AS Letkol Inf Franki Susanto sedang memberikan pengarahan kepada 58 calon PMI ilegal ke Malaysia yang berhasil diamankan sewaktu akan berangkat dari rumah penampungan sementara.


KISARAN-BERITAGAMBAR : 

Kodim 0208/AS berhasil mengamankan 58 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia dari berbagai daerah, di salah satu rumah penampungan sementara Jln Kelapa, Kisaran, Senin (7/2) dini hari.


Dandim 0208/AS Letkol Inf Franki Susanto, menerangkan, penangkapan ini awalnya mendapat informasi mencurigakan, sehingga Bagian Intel melakukan penyelidikan, dan akhirnya menemukan 58 calon PMI ilegal (54 laki-laki, dan 4 perempuan) ini, di salahsatu rumah kontrakan, di Jalan Kelapa, Kisaran.


"Kita melakukan koordinasi dengan Polres Asahan, dan mengamankan 58 calon PMI Ilegal ini yang sebelumnya akan berangkat," jelas Franki.


Untuk proses lanjut, Franki menuturkan 58 calon PMI ilegal ini dibawa ke Kodim 0208/AS untuk pendataan, dan akan diserahkan ke instansi terkait.


"Kita data dulu, selanjutnya akan kita serahkan ke instansi terkait untuk proses lanjutan," jelas Franki.


Sedangkan salah satu calon PMI Agustinus, berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan dirinya sudah menghabiskan Rp 9 juta untuk bisa berangkat ke Malaysia, dan sudah di Kisaran sekitar seminggu.


"Sampai sekarang Malaysia belum membuka untuk PMI, kita mau bekerja, sehingga dengan terpaksa memilih jalur ilegal," jelas Agustinus. (BG/AS)


TRENDINGMore