NEWSSAMOSIRSUMUT

Polsek Medan Sunggal, Tembak Pelaku Jambret

Kamis, 03 Februari 2022, 12:57 WIB
Last Updated 2022-02-03T05:57:39Z

Dua pelaku jambret ditembak Polisi.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polsek Medan Sunggal menangkap dua pelaku penjambretan tas emak-emak yang terjadi di depan Universitas Panca Budi, Medan pada 26 Januari kemarin.


Kedua pelaku GAD (23) dan NA (31) pun akhirnya ditangkap dan kedua kakinya dihadiahi timah panas. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha mengatakan para pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali.


Berdasarkan pengakuannya, mereka kerap beraksi di sepanjang Jalan Gagal Hitam (ringroad), Jalan Gatot Subroto, Jalan Asrama dan Jalan TB Simatupang, sunggal.


"Ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang hasil kejahatannya, pelaku berusaha melawan terhadap petugas kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha, Rabu (2/2/2022).


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda beat tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka, satu helm, satu handphone merk Redmi Note 8.


Para pelaku pun terancam kurungan penjara paling lama 12 tahun. "Terhadap kedua pelaku di persangkakan pasal 365 ayat (2) ke 2 e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucapnya.


Adapun kejadian bermula ketika korban bernama Asmawati bersama rekannya dari pasar Petisah Medan hendak pulang kerumahnya 14 Januari lalu.


Ketika di perjalanan tasnya dirampas oleh penjambret. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga jutaan karena uang ratusan ribu di tas dan handphonenya raib.(BG/MDN)

TRENDINGMore