NEWSPERISTIWASUMUT

Ketua DPRD Langkat Kader Golkar Diperiksa Poldasu Terkait Kerangkeng Eks Bupati Langkat

Minggu, 20 Maret 2022, 14:26 WIB
Last Updated 2022-03-20T07:28:43Z

Sribana Perangin Angin (kiri) dan Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Non aktif, Terbit Rencana Peranginangin (kanan)


LANGKAT-BERITAGAMBAR :

Terbit Rencana Peranginangin alias Cana, mantan Bupati Langkat disebut masyarakat sudah lama membangun 'kerajaannya' sendiri di Kabupaten Langkat.


Sejak Cana menjabat Bupati, keluarganya pun ikut kebagian posisi.


Seperti halnya sang abang bernama Iskandar Peranginangin.


Dia menjabat sebagai Kepala Desa Balai Kasih sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat.


Kemudian Sribana Peranginangin, adik perempuan Terbit Rencana Peranginangin.


Sejak 4 Mei 2021, Sribana Peranginangin yang juga kader Golkar ini meraih posisi sebagai Ketua DPRD Langkat.


Tak ketinggalan, anak Terbit Rencana Peranginangin bernama Dewa Peranginangin.


Dewa Peranginangin dipercaya menjabat sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Langkat.


Nama Dewa Peranginangin muncul dalam laporan LPSK, sebagai pihak yang disebut paling sadis melakukan penganiayaan terhadap tahanan.


Sayangnya, Dewa Peranginangin dibiarkan bebas berkeliaran.


Jika Dewa Peranginangin menjabat sebagai Ketua SAPMA PP Kabupaten Langkat, maka Terbit Rencana Peranginangin sendiri merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat.


Setelah sekian lama berkuasa dan ditakuti masyarakat, pelan-pelan 'kerajaan' Terbit Rencana Peranginangin runtuh.


Cana ditangkap KPK, lalu terbongkarlah kasus penyiksaan di kerangkeng manusia berkedok rehabilitasi di kediamannya.


Bukan cuma penyiksaan dan pembunuhan, kasus perbudakan juga terbongkar hingga ke akar-akarnya.


Saat ini, untuk membabat habis semua yang terlibat, Polda Sumut turut memeriksa Sribana Peranginangin, Ketua DPRD Langkat.


"Penyidik telah memeriksa Sribana Peranginangin, Ketua DPRD Langkat. Dia diduga mengetahui kerangkeng tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (19/3/2022).


Hadi mengatakan, pemeriksaan Sribana Peranginangin baru pertama kali dilakukan.


Dia diperiksa masih sebagai saksi.


"Status sebagai saksi. Ada dua laporan yang sudah di ekshumasi atau bongkar kuburan."


Sejauh ini Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Perangin-angin.


Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.


Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.


Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.


Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.


Dia masuk kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.


Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu.


Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.


Sosok Sribana Peranginangin

Dikutip dari langkatkab.com, Sribana Peranginangin menjadi Ketua DPRD Langkat dengan sisa masa jabatan 2019-2024.


Sebab, Sribana menggantikan Surialam, Ketua DPRD Langkat sebelumnya yang mengundurkan diri.


Sribana dilantik menjadi Ketua DPRD dalam dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Langkat, 4 Mei 2021.


Ketua DPRD Langkat, Surialam mengatakan, proses penggantian dirinya telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan partainya yakni Partai Golongan Karya dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Saat Pileg 2019, adik Bupati Langkat itu maju dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Langkat 3.


Dapil itu meliputi Kecamatan Bahorok, Kecamatan Kuala, Kecamatan Kutambaru, Kecamatan Salapian, dan Kecamatan Sei Bingei.


Dengan nomor urut 2, Sribana meraih 18.793 suara.


Harta Kekayaan Sribana Peranginangin

Adapun harta kekayaan Sribana Peranginangin berbeda dengan sang kakak.


Bupati Langkat nonaktif itu memiliki harta hingga miliaran.


Bahkan masuk dalam daftar 10 kepala daerah terkaya di Indonesia pada 2021 menurut LHKPN.


Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sribana Perangin Angin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 572.261.612.


Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang diberikan Sribana per 30 April 2020.


Bisa jadi, kini sudah ada tambahan atau malah terjadi pengurangan terhadap harta kekayaan Sribana.


Masih dari elhkpn.kpk.go.id, aset berupa satu bidang tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar aset kekayaan Sribana, yaitu Rp 300 juta.


Kepemilikan dua kendaraan yang bersumber dari hadiah juga menambah harta kekayaan Sribana, yaitu Rp 205 juta.


Sribana juga masih memiliki kas dan setara kas yang mencapai Rp 67.261.612.(BG/INT/TNC)


TRENDINGMore