MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Pemilihan Kepling XVIII Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Ricuh, Ini Penjelasan Camat

Sabtu, 12 Maret 2022, 12:39 WIB
Last Updated 2022-03-12T05:39:53Z

Camat Medan Deli, Ferry Suheri.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) XVIII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan beberapa hari yang lalu lalu yang sempat ricuh, akhirnya menuai titik terang. 


Camat Medan Deli, Fery Suheri menjelaskan bahwa pemilihan Kepling sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.


"Jadi dari awal sudah dibuat kegiatan tersebut. Sampai tahapan verifikasi di masing-masing kelurahan," ujar Fery Suheri didampingi Sekertaris Camat, M Idris, kepada wartawan, di Medan, Sabtu (12/03/2022).


Sebelumnya, warga Lingkungan XVIII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir sempat berunjuk rasa di Kantor Kecamatan Medan Deli, Rabu (09/03/2022) siang, terkait pemilihan Kepling.


Camat Fery Suheri mengatakan, Lurah Tanjung Mulia Hilir juga melakukan verifikasi dan survei di lapangan untuk masing-masing calon kepala lingkungan.


"Selanjutnya, lurah mengirimkan nama-nama yang lulus verifikasi 30% untuk diserahkan ke kecamatan untuk dilakukan penelitian dan verifikasi kembali, termasuk ujian," ujarnya.


Lebih lanjut Fery Suheri mengatakan, kepling harus mampu dan peduli dalam rangka pelayanan pemerintahan pembangunan kemasyarakatan.


"Jadi jelas, pemilihan kepala lingkungan itu sudah sesuai Perwal, bahwa camat diberi wewenang untuk melakukan suatu penelitian dan verifikasi. Kami bekerja sama dengan pihak eksternal (UMSU) melakukan tes ujian wawancara maupun tertulis," ungkapnya.


Untuk masalah anggaran yang dikeluarkan, jelasnya, adalah anggaran pribadi. "Jadi kalau ada yang mempertanyakan masalah anggaran itu, di sini saya jelaskan, bahwa anggaran tersebut merupakan anggaran partisipasi (camat-lurah) secara pribadi, karena belum dianggarkan," jelasnya.


Dirinya juga meminta kepada setiap kepling yang menang dan kalah dalam ujian pemilihan Kepling untuk dapat berbesar hati atas hasil yang sudah diberikan.


Untuk calon yang kalah harus bisa berbesar hati. Ada rasa tidak puas, dizolimi pasti ada. Tapi harus lah kita bantu yang telah dipilih itu. Setiap kompetisi pasti ada yang menang dan kalah," bebernya lagi.


Dirinya menambahkan, alasan dilakukan ujian tes wawancara dan tertulis agar mengetahui kualitas dan kemampuan masing-masing calon sampai dimana pemahamanan terhadap lingkungannya.


Kepada wartawan, Camat Medan Deli, Fery Suheri juga dengan tegas mengatakan, bahwa dirinya tidak ada melakukan intervensi atau pilih kasih terhadap para calon Kepling.


"Saya tidak kenal dan saya tidak ada ikatan sama mereka (calon kepling). Jadi, semua sudah sesuai dengan peraturan wali kota. Baik itu dari uji verifikasi dan penelitian," ungkapnya.


Untuk masalah domisili terhadap salah satu calon Kepling, lanjut Feri Suheri, bahwa hal itu hanya kesalahan dari administrasi kartu keluarga di kelurahan.


"Itu hanya kesalahan administrasi KK di kelurahan. Jadi salah satu calon kepala lingkungan benar kalau dia tinggal di Lingkungan XVIII, bukan di Lingkungan XVII," jelasnya.(BG/MED)

TRENDINGMore