HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Jualan Narkoba di Serdang Bedagai

Rabu, 09 Maret 2022, 12:41 WIB
Last Updated 2022-03-09T05:41:25Z
Sepasang kekasih diamankan Polisi saat jualan sabu di sekolah dasar (SD) yang ada di Dusun II Pondok Kebun, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai.


SERGAI-BERITAGAMBAR :

Personil Kepolisian dari Polsek Kotarih , Polres Serdang Bedagai, menangkap sepasang kekasih saat jualan sabu di sekolah dasar (SD) yang ada di Dusun II Pondok Kebun, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Sergai.


Adapun pasangan kekasih jualan sabu di dalam areal sekolah ini dibekuk oada Selasa (8/3) sekira pukul 15.00 WIB.


Menurut Polisi, pasangan kekasih jualan sabu itu masing-masing AP alias Agung (25) warga Dusun I Pondok Dalam, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Sergai, dan SU alias Sri (29) warga Dusun IV, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.


Kasubbag Humas Polres Sergai AKP R Gultom, Rabu (9/3) kepada Wartawan, mengatakan keduanya diringkus saat petugas melakukan patroli.


"Awal mulanya personel Polsek Kotarih mendapatkan informasi yang dapat dipercaya, menginformasikan kepada petugas adanya sepasang laki laki dan perempuan sedang menjual narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Gultom.


Lanjut Gultom, mendapat laporan tersebut personel langsung menuju di TKP.


"Setelah tiba dilokasi melihat ada seorang pria bersama perempuan sedang duduk di depan ruangan kelas SD, kemudian dilakukan penangkapan," ujar Gultom.


"Dilakukan penggeledahan di bagian badan pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti. Setelah dilakukan penggeledahan pada bagian jok sepeda motor milik pelaku, baru ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok," jelasnya.


Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti diperoleh dari rekannya warga Galam berinisial BL dengan seharga Rp 700 ribu per gram.


"Dihadapan personel, kedua pelaku mengaku pacaran dan menjual narkotika jenis sabu baru satu bulan," ujar Gultom.


Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu kotak rokok berisikan 12 helai plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 4179 ADR, dan satu unit handphone.


"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Polsek Kotarih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP R Gultom. (BG/SER)

TRENDINGMore