ASLABHUKUMNEWSPERISTIWA

Bulan Ramadhan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka

Rabu, 13 April 2022, 16:57 WIB
Last Updated 2022-04-13T10:00:22Z
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, mengamankan orang dan barang bukti narkoba sabu.


RANTAUPRAPAT-BERITAGAMBAR :

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Agus menyampaikan pengungkapan kasus terkait tindak pidana narkoba oleh Satres Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Labuhanbatu, Rabu (13/4).


Selama dua pekan terhitung dari tanggal 1-12 April 2022, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengungkaps 12 Kasus dan 12 tersangka penyalahgunaan Narkoba," ujar Martualesi.


"8 Kasus dan 8 Tersangka dan selebihnya diungkap Polsek dan barang bukti narkotika yang disita dari tersangka secara kumulatif 29,91 Gram," terangnya.


Adapun para tersangka yaitu Dimas Molana (21), Polmer Simanjuntak (36), Indra Kelana (43), Aldo Syahputra Siregar (20),  Armansyah (37), Sutrisno  (32), Arifin Nasution (46), Baharuddin Nasution (36), Baginda Sanjaya (26), Suyono (43), Asbullah Rambe (31) dan terakhir Ahmad Saidi Pasaribu (40).


3 Perkara dan 3 Tersangka Di TAT hasilnya Tersangka di Tahan, Sebanyak 3 Tersangka dilakukan RJ oleh TAT (Tim Assesmen Terpadu) berinisial Aldo Siregar, Baharuddin Nasution dan Suyono.  


Namun hasilnya ketiganya tetap ditahan dan diproses ke Persidangan dan merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura.(BG/LB)

TRENDINGMore