NEWSSUMUTUPDATE

KAPOLDA Sumut Senggak Dewa Peranginangin saat Paparan, Pelaku Ngaku Ada di Lokasi Penyiksaan

Jumat, 08 April 2022, 15:00 WIB
Last Updated 2022-04-08T08:00:23Z

Dewa Peranginangin, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat ditahan Polda Sumut.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat, Dewa Peranginangin akhirnya dipenjarakan Polda Sumut.


Saat menggelar konfrensi pers, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memamerkan wajah Dewa Peranginangin, anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.


Ketika ditahan polisi, Dewa Peranginangin menggunakan pakaian kemeja tahanan warna merah.


Kedua tangannya diikat pakai borgol plastik warna hitam.


Saat digiring petugas Polda Sumut ke depan Aula Tri Brata, Dewa Peranginangin yang cuma memakai celana pendek warna cokelat berusaha menyembunyikan wajahnya.


Dewa Peranginangin yang memakai masker putih berusaha memalingkan wajahnya dari kamera awak media.


Dia berkali-kali menundukkan kepala, agar wajahnya tidak disorot dan dijepret kamera wartawan.  


"Terhitung sejak tadi malam, delapan tersangka yang sudah kami tetapkan, baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang kami tahan setelah dilakukan gelar perkara," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (8/4/2022).


Panca mengatakan, Polda Sumut memiliki waktu 20 hari menyelesaikan perkara ini.


Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan delapan tersangka kasus korban tewas kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin resmi dijebloskan ke penjara.


Mereka dijebloskan ke penjara sekitar pukul 04:00 WIB Jumat pagi.


Panca menerangkan, mereka diduga kuat turut serta menganiaya tiga tahanan kerangkeng hingga meregang nyawa.


"Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka yang sudah ditetapkan baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dan tindak pidana perdagangan orang itu sejak tadi malam setelah gelar perkara melaksanakan penahanan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.(BG/MED)

TRENDINGMore