NEWSSUMUTUMUM

447 WBP Lapas Siborongborong Terima Remisi Idulfitri

Senin, 02 Mei 2022, 16:09 WIB
Last Updated 2022-05-02T09:09:03Z

447 warga binaan Lapas Siborongborong, mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1443 H.


TAPUT-BERITAGAMBAR :

Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Lapas Siborongborong Kanwilkumham Sumatera Utara, memberikan Remisi Khusus kepada 447 warga binaan.


Pemberian Remisi Khusus merupakan salah satu puncak Resolusi Pemasyarakatan yaitu, pemberian hak pengurangan nasa hukuman kepada Narapidana. 


Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi), setiap Narapidana harus memenuhi Syarat Administratif dan Substantif. 


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong sendiri, saat ini dihuni oleh 800 Warga Binaan. 86,63% (693) orang diantaranya merupakan perkara narkotika. Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada Tahun 2022 Lapas Siborongborong telah mengusulkan Narapidana untuk memperoleh Remisi Khusus dalam Rangka Memeriahkan Hari Raya Keagamaan Islam tahun 2022 sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Dengan rincian, Narapidana terkait Tindak Pidana Non PP No.28 Tahun 2006 dan Non PP No.99 Tahun 2012 (Pidum) berjumlah 144 Orang.


Untuk Narapidana terkait Tindak Pidana Terkait Pasal 34 ayat (3) PP No.28 Tahun 2006 : NIHIL dan untuk Narapidana terkait Tindak Pidana Terkait Pasal 34A ayat (1) PP No.99 Tahun 2012 berjumlah 303 Orang.


Sampai pada Tanggal 22 April 2022 Lapas Kelas IIB Siborongborong mengusulkan warga binaan yang telah memenuhi syarat menerima Remisi Khusus Hari Raya Keagamaan Islam Tahun 2022 sejumlah 447 Orang yang sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang berlaku. Serta keseluruhan usulan telah disetujui oleh Kemenkumham (Dirjenpas), sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 02 Mei 2022 dengan Nomor :NOMOR: PAS-609.PK.05.04 TAHUN 2022, NOMOR: PAS-616.PK.05.04 TAHUN 2022, NOMOR: PAS-631.PK.05.04 TAHUN 2022, NOMOR: PAS-634.PK.05.04 TAHUN 2022.


Kalapas Siborongborong, Parlindungan Siregar berharap setelah mendapatkan Remisi tersebut para warga binaan dapat bersyukur serta dapat memperbaiki diri kearah yang lebih baik lagi dan meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.


"Selamat kepada Warga Binaan kami yang telah mendapat Remisi tersebut, semoga kedepannya Warga Binaan kami dapat memperbaiki diri ke arah yang lebih baik lagi dan meningkatkan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan untuk warga binaan kami yang belum mendapat remisi tahun ini jangan berkecil hati semoga di tahun depan bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Khusus” ujarnya. (BG/TU)

TRENDINGMore