NEWSSAMOSIR

DPRD Samosir Setujui Empat Perda

Jumat, 10 Juni 2022, 13:07 WIB
Last Updated 2022-06-10T06:07:50Z

 

Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan, menandatangani keputusan bersama atas Empat Ranperda disetujui menjadi Perda.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan memimpin Rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir masa sidang pertama Tahun 2022 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Samosir, Kamis (9/6) di Aula Gedung DPRD Samosir.


Rapat Paripurna diawali dengan tanggapan fraksi-fraksi atas Lima Ranperda yaitu Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA), Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Natio , Ranperda Bangunan Gedung. Dalam penyampaian tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Samosir berpendapat setuju untuk dibentuknya empat Ranperda tersebut sedangkan satu Ranperda Bangunan Gedung masih perlu disesuaikan untuk dikaji bersama. 


Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita acara Persetujuan bersama Bupati Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir. 


Dalam sambutannya Bupati Samosir mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas segala sumbangsih tenaga, waktu dan pikiran sehingga Rapat Paripurna persetujuan bersama atas empat Ranperda dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan. Empat Ranperda tersebut akan menjadi pedoman dalam pengelolaan sumber daya alam yang inovatif, kreatif dan produktif dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan khususnya bidang pariwisata dan pengelolaan air minum serta penyelenggaraan Pemerintahan dengan Prinsip Good Governance.(BG/TS)



TRENDINGMore