NEWSPERISTIWASUMUT

Pangkoarmada I Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 22 Juni 2022, 16:34 WIB
Last Updated 2022-06-22T09:34:56Z

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah didampingi Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama Johanes Djanarko, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira memperlihatkan barang bukti sabu yang berhasil digagalkan penyelundupannya.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah  membeberkan hasil operasi Intelijen yang menggagalkan upaya penyelundupan satu kotak fiber ikan berisi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Rabu (22/6).


Jenderal bintang dua ini turun ke Tanjungbalai didampingi langsung Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo. Turut hadir Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, mewakili BNNP Sumut, dan Dandim 0208/AS.



Jenderal bintang dua ini turun ke Tanjungbalai didampingi langsung Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo. Turut hadir Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, mewakili BNNP Sumut, dan Dandim 0208/AS.


Pangkoarmada I yang didampingi Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang  menjelaskan, pada Selasa (21/6), Lanal TBA mendapat informasi intelijen bahwa akan masuk kapal yang membawa narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia menuju Tanjungbalai melalui alur Sungai Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.


Berdasarkan informasi tersebut, pada Senin (20/6) tim melaksanakan tindaklanjut di lapangan. Pada Selasa (21/6) pukul 03.30 WIB, Tim F1QR Lanal TBA menggunakan Patkamla SSG 1-1-47 patroli di sekitar alur sungai Bagan Asahan. Pukul 06.00 WIB, tim mencurigai satu unit sampan kaluk (jaring ikan) yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi yang didapat.


Tim kemudian melakukan penyergapan/pemeriksaan terhadap sampan yang diawaki 2 (dua) orang warga Tanjungbalai. Hasilnya, petugas menemukan 29 bungkus narkoba diduga jenis sabu-sabu dalam kemasan teh China dan 12 bungkus pil ekstasi.


“Seluruh barang bukti diduga narkoba tersebut disimpan rapi dalam fiber ikan warna kuning,” ujar Pangkoarmada I.


Selanjutnya tersangka Sariono (nakhoda), (44) warga Simpang Sungai Merbau Kecamatan Teluknibung dan Rahmad Syah (ABK) (40), juga warga Sungai Merbau diamankan ke Mako Lanal TBA. Sementara, barang bukti yang disita berupa 29 kg sabu-sabu, 12 bungkus pil ekstasi, dengan rincian, 9 bungkus warna merah muda, 2 bungkus warna putih, 1 bungkus warna biru dengan berat keseluruhan 20,171 kilogram pil ekstasi sekitar 60.000 butir diamankan.


Turut disita 1 unit kapal jenis sampan kaluk, HP merek nokia warna merah muda, baju dan kaos dalam, kotak fiber warna kuning, dan 2 bungkus rokok merek Sampoerna.


Dari keterangan kedua pelaku ujar Pangkoarmada I, mereka mengaku berangkat dari pabrik es di daerah Kapias Tengah Tanjungbalai Senin (20/6) pukul 15.00 menggunakan sampan berjenis kaluk. Mereka juga diberi HP Nokia merah muda oleh seseorang berinisial F yang menawarkan pekerjaan kepada RS.


HP tersebut nantinya akan digunakan untuk menghubungi seseorang yang akan mengantar barang tersebut dengan menggunakan kapal Dong Feng tangkul tarik dengan lokasi yang sudah ditentukan via HP. Kemudian tersangka S bersama RS kembali ke Tanjungbalai membawa barang yang telah dititipkan sembari menunggu perintah lewat hp tentang lokasi pengantaran selanjutnya.


Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke penyidik kepada BNN untuk pendalaman dan proses lebih lanjut.


“Saya sebagai Panglima Koarmada I mengapresiasi kinerja F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan atas pencapaian prestasi penindakan tindak pidana penyelundupan narkoba ini. TNI AL akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba sesuai perintah dan instruksi Bapak KASAL sebagai bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di negara Indonesia,” ucapnya.


Secara khusus ujar Pangkoarmada, TNI AL mendedikasikan penindakan ini dalam rangka menyambut Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022 yang puncaknya pada Senin (27/6) mendatang. TNI AL ucapnya mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mencegah dan memberantas narkoba. (BG/NAS)

TRENDINGMore