![]() |
𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐒𝐢𝐦𝐚𝐥𝐮𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐑𝐚𝐢𝐡 𝐎𝐩𝐢𝐧𝐢 𝐊𝐮𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐒𝐞𝐝𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐚𝐧𝐩𝐚 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐎𝐦𝐛𝐮𝐝𝐬𝐦𝐚𝐧 𝐑𝐈.
|
SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berhasil meraih predikat Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dalam rangka Survei Penilaian Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, kepada Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh lembaga negara, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
Tindakan pengawasan ini berdasarkan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Raihan predikat ini menjadi indikasi bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Simalungun telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan dalam proses pelayanannya tidak ditemukan adanya praktik maladministrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provsu, Herdensi, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 tidak hanya memfokuskan pada aspek kelengkapan administrasi saja.
Sebaliknya, penilaian juga mencakup berbagai komponen penting seperti kualitas pelayanan yang diberikan, efektivitas sistem pengaduan yang tersedia bagi masyarakat, serta tindak lanjut yang dilakukan terhadap rekomendasi perbaikan yang telah diberikan sebelumnya.
"Penilaian ini bukan sekadar peringkat, melainkan instrumen evaluasi agar setiap penyelenggara layanan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,"sebut Herdensi dalam sambutannya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara diwakili Wakil Gubernur, H Surya, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen yang telah ditunjukkan oleh Ombudsman dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Gubernur juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya mendorong peningkatan kualitas layanan agar seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini dapat meraih predikat yang lebih baik lagi.
Dalam menyikapi pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai langkah pembenahan sistem pelayanan publik.
Langkah-langkah tersebut antara lain memperkuat respons terhadap pengaduan masyarakat, serta meningkatkan mutu pelayanan yang transparan, responsif, dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(*)
