ASLABNEWSSUMUT

Aniaya Istri Sirih, Ahmad Ditangkap Polisi

Sabtu, 23 Juli 2022, 09:09 WIB
Last Updated 2022-07-23T02:09:10Z

Ahmad Sukri Alias Amad (35) warga Jalan Anggur Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai ditangkap personel Polres Tanjungbalai.



TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :

Didiga melakukan tindakan penganiayaan Ahmad Sukri Alias Amad (35) warga Jalan Anggur Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, diringkus Polisi, Jumat (22/7).


Ia dilaporkan korbannya yang diketahui bernama Nurhasanah (2) warga Jalan Anggur Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.


Personel Polsek Datuk Bandar mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang melanggar Pasal 351 dari KUHPidana.


Tersangka diamankan pada Kamis (21/7/2022) sekira Pukul 17.00 WIB di Jalan Anggur Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.


Adhmad diamankan berdasarkan sesuai dengan surat Laporan Polisi Nomor LP / B / 77 / VII / 2022 / SPKT / Polsek DTB / Polres T. Balai / Polda Sumatera Utara Tanggal 21 Juli 2022.


Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga menceritakan kronologi pada Rabu (20/7) sekira pukul 22.00 WIB, korban yang merupakan istri siri dari pelaku sedang berada di rumah di Jalan Anggur Kelurahan Pantai Johor.


"Lalu pelaku (Amad) datang meminta tolong kepada korban (istrinya) untuk mengaktifkan paket internet atau hotspot milik korban yang kemudian paket internet tersebut digunakan pelaku untuk bermain game on line," kata Kapolsek.


Ia mengatakan beberapa menit kemudian, korban menjauhkan posisi HPnya dengan posisi pelaku bermain game, yang menyebabkan permainan game yang ada di HP pelaku menjadi lambat lalu pelaku emosi dan marah-marah kepada korban.


"Sehingga terjadi pertengkaran mulut yang selanjutnya pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menumbuk wajah korban (mata kanan dan kiri, hidung dan pipi) secara berulang kali yang mengakibatkan Kedua mata korban mengalami bengkak dan memar, hidung korban bengkak dan berdarah.

Selanjutnya pelapor atau korban datang ke Mapolsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan," terangnya.


Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady bersama tim berangkat ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan Amad tanpa perlawanan,"ujar Kapolsek.


Dari keterangan Ahmad ke Polisi benar ia ada melakukan tindak penganiayaan terhadap korban selaku istri sirinya disebabkan Amad emosi dikarenakan permainan game online pelaku terganggu akibat dari korban menjauhkan HP nya dari pelaku sementara pelaku menggunakan paket internet atau hotspot dari HP korban," terangnya.


Pelaku juga menerangkan bahwa penganiayaan yang dilakukannya sudah berulang kali dilakukannya kepada istri sirinya atau korban.


"Kemudian tim membawa pelaku ke Mapolsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(BG/TB)

TRENDINGMore