KRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Diduga Pengedar Narkoba, Polres Pematangsiantar Tangkap Goliong

Minggu, 17 Juli 2022, 15:07 WIB
Last Updated 2022-07-17T08:07:12Z

Pengendara sepeda motor Kawasaki diduga pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dengan barang bukti 13 paket sabu

P. SIANTAR-BERITAGAMBAR :

Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap JS alias Goliong, karena kedapatan membawa 13 paket narkotika jenis sabu-sabu.


Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, Minggu (17/7).


"JS alias Goliong ditangkap di jalan Kasuari, Kecamatan Siantar Barat, diduga sedang menunggu pembeli,"ujarnya.


Dari warga jalan Simbolon itu, Polisi menemukan barang bukti 13 paket sabu-sabu yang dibalut tisu dengan berat 4 gram lebih.


"Polisi menerima informasi bahwa JS merupakan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat, kemudian dilakukan pengintaian terhadapnya dan ditangkap di jalan Kasuari diduga saat menunggu pembeli," ujar Rusdi.


Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pria yang dikenalnya namun polisi yang melakukan pengembangan belum berhasil menangkapnya.


Untuk proses hukum lebih lanjut Goliong dijebloskan ke RTP Mapolres Pematangsiantar.(BG/PS)



TRENDINGMore