HUKUMMEDANNEWSPERISTIWA

Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Medan

Sabtu, 30 Juli 2022, 07:09 WIB
Last Updated 2022-07-30T00:09:40Z
Polisi Tembak Pelaku Curanmor dirawat di RS Bhayangkara Medan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pelaku Pencurian Kenderaan bermotor (Curanmor) BS (42) warga Jl. Jermal XV Gang Flamboyan Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, menderita luka tembak dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.


BS dibedil karena melawan saat hendak ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Area


Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba kepada wartawan, Santu (30/7) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Olani Hutagalung ,61, warga Jl. Menteng Vll Gang Sitinjo, Kelurahan Menteng yang tertuang di Nomor: LP/B/569/Vll/2022/Polsek Medan Area, tanggal 21 April 2022.


“Dalam laporannya, ketika itu sekira pukul 06.00 WIB, seperti biasanya korban memanaskan mesin sepedamotor Honda Supra warna hitam BK 3764 AFE miliknya di teras rumah dan hendak berangkat ke pajak bersama istrinya. Tak lama korban masuk ke dalam rumah sembari menunggu istrinya,” jelas Kanit Reskrim.


Beberapa menit kemudian, korban kembali ke teras rumahnya dan sontak terkejut lantaran sepedamotornya telah raib. Sedangkan pintu pagar besi yang awalnya masih tertutup dan digembok, didapati sudah dalam keadaan terbuka.


“Olani kemudian melihat rekaman CCTV di depan rumahnya dan dia melihat 2 pria membuka pintu pagar dengan paksa, lalu melarikan sepedamotor korban. Korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Area. Setelah korban membuat laporan, personel Reskrim langsung melakukan cek TKP serta mengamankan rekaman CCTV untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan penyelidikan,” jelasnya.


Dari hasi penyelidikan, tambah Kanit Reskrim, pihaknya mengungkap identitas seorang pelaku berinisial BS. Jumat dini hari petugas mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di kamar kos-kosan Jl. Jermal XV Gang Flamboyan. Selanjutnya, petugas langsung bergerak ke lokasi guna menangkap pelaku.

“Petugas menggedor pintu kamar yang dihuni pelaku dan mengatakan bahwa ibu kos hendak berbicara. Saat pintu dibuka, petugas langsung membekuk pelaku yang saat itu sedang bersama teman wanitanya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan kunci leter T, obeng yang dimodifikasi, tang dan topi yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya. Serta sepedamotor Honda Vario warna putih yang digunakan saat beraksi,” ungkap Kanit Reskrim.


Ditambahkan AKP Philip, petugas kemudian membawa pelaku untuk pengembangan mencari barang bukti sepedamotor hasil curian. Sesampainya di Jl. Jermal XV tanah garapan, BS melakukan perlawanan dengan berusaha menyerang petugas sehingga petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku.


Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Pelaku juga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian diantaranya pencurian sepedamotor Yamaha Mio dan Suzuki FU di Jl. Pelajar Ujung Medan, sepedamotor Honda Supra warna hitam biru BK3764 AFE di Jl. Menteng Gang Sitinjo. Mencuri sepedamotor Honda Vario warna putih di Jl. Amaliun, bongkar rumah di Jl. Jermal XV dan curanmor Honda Vario warna hitam di Jl. Menteng Vll Kecamatan Medan Denai.(BG/MED)

TRENDINGMore