MEDANNEWSSUMUT

PWI Sumut Buka Penerimaan Anggota Muda dan Naik Tingkat Anggota Biasa

Rabu, 06 Juli 2022, 15:16 WIB
Last Updated 2022-07-06T08:16:26Z

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik bersama Ketua DKP PWI Sumut, M Syahrir dan Ketum PWI Pusat, Atal S Depari.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali membuka penerimaan anggota muda dan naik tingkat anggota muda menjadi anggota biasa. Hal itu dikatakan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, Rabu (6/7).


Dikatakan, ujian seleksi anggota muda dan naik tingkat anggota biasa dilaksanakan di Medan, 27 Juli 2022.


"Kita membuka kesempatan kepada semua wartawan untuk bergabung dengan PWI Sumut. Yang berminat silahkan mendaftar," ujar Farianda.


Syarat-syarat menjadi anggota muda, kata Farianda, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan dan menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan PWI.


Sedangkan syarat-syarat menjadi anggota biasa, imbuh Farianda, mempunyai sertifikat kompetensi wartawan atau dinyatakan kompeten oleh PWI Pusat, sudah menjadi anggota muda PWI selama 2 tahun, aktif menjalankan profesi kewartawanan, bekerja pada perusahaan media yang berbadan hukum pers dan tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan.


Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menambahkan, untuk calon anggota muda harus mengisi formulir keanggotaan yang ditandatangani yang bersangkutan dan pemimpin redaksi, serta distempel basah dan membuat surat pernyataan pemohon bermaterai Rp 10.000.

TRENDINGMore