HUKUMNEWSSUMUT

Sepekan, Polres Tanah Karo Tangkap 27 Pelaku Judi Narkoba

Senin, 04 Juli 2022, 18:28 WIB
Last Updated 2022-07-04T11:28:38Z

Polres Tanah Karo, Pemkab Karo dan Kodim 0205/TK paparkan barang bukti hasil pengungkapan kasus judi dan narkoba 


KARO-BERITAGAMBAR :

Dalam upaya pemberantasan Judi Narkoba di Kabupaten Karo, Kepolisian Resor Tanah Karo terus melakukan serangkaian pengungkapan kasus dengan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku judi dan narkoba.


Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar S.H, S.I.K, didampingi Bupati Karo Corry Sebayang dan Dandim 0205/TK Letkol Inf. Benny Angga Ambar Suoro di hadapan awak media.


“Kami bersama Forkopimda Karo, dan Kodim 0205/Tanah Karo akan bekerjasama dalam memberantas judi dan narkoba di Kabupaten Karo,” tegas Kapolres Tanah Karo, Senin (4/7).


Hal itu terbukti dari serangkaian pengungkapan kasus tindak pidana judi selama sepekan terakhir, Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan 19 orang tersangka serta menyita barang bukti, dengan total uang tunai Rp4 juta, 4 unit mesin tembak ikan dan peralatan perjudian jenis togel.


Sedangkan hasil penindakan untuk tindak pidana narkotika, Satresnarkoba Polres Tanah Karo, juga telah mengamankan 8 orang tersangka dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 131,4 gram, narkotika jenis ganja seberat 410,2 gram, dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1,5 butir.


“Keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo, bersama kita memerangi penyakit masyarakat tersebut untuk tidak berkembang menjadi kebiasaan,” kata Ronny.


Sementara itu Dandim 0205/TK, menegaskan pihaknya akan terus mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat.


Selain itu ia juga menegaskan akan menindak tegas apabila ada jajarannya yang terlibat dalam praktik judi dan narkoba.


“Apabila ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian, akan menerima sankis sesuai aturan yang berlaku,” tegas Letkol Benny Angga.


Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Karo, Corry Sebayang yang mengatakan pihaknya akan terus mendukung Polres Tanah Karo dan akan terus mengimbau masyarakat agar menjauhi judi dan narkoba yang saat ini marak di tengah masyarakat.


“Tentunya kita harus bergandeng tangan bersama sama berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah, baik Pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif,” ucap Corry.(BG/TK)

TRENDINGMore