.BUDAYADPRDNESSAMOSIR

DPRD Samosir Gelar RDP Masyarakat Parbaba

Senin, 27 Juni 2022, 21:44 WIB
Last Updated 2022-08-02T14:45:11Z

DPRD Samosir menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan marga Sihaloho dan Pemkab Samosir.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Wakil Ketua DPRD Samosir, Pantas Marroha Sinaga bersama wakil Nasip Simbolon dan sejumlah anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Kenegerian Parbaba Keturunan Sihaloho, Pemkab Samosir dan BPN Samosir, Senin (27/6/) di kantor DPRD Samosir.


Masyarakat Kenegerian Parbaba berencana menarik kembali lahan seluas 20 Ha yang dihibahkan pada Tahun 2004 silam, ke Pemerintah Kabupaten Samosir. Dasar rencana ini muncul, dikarenakan hingga saat ini Pemkab Samosir tak kunjung memindahkan kantor Bupati ke Parbaba.

 

“Kami mendesak agar Kantor Bupati Samosir segera dipindahkan ke kawasan Perkantoran Parbaba, sesuai dengan kesepakatan masyarakat marga Sihaloho dengan pemerintah diawal awal mekarnya Kabupaten Samosir,” ujar perwakilan masyarakat pada RDP yang digelar DPRD Samosir.

 

Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon mengatakan, RDP ini sebagai langkah dewan dalam memfasilitasi masyarakat Marga Sihaloho di Desa Siopat Sosor dengan Pemerintah Kabupaten Samosir atas sejumlah aspirasi yang hendak disampaikan.


“Kita akan menjalankan fungsi dewan sebagai pengawas dan fasilitator antara masyarakat dengan pemerintah. Kita berharap pihak-pihak yang terkait bisa menyiapkan semua dokuman yang otentik dalam RDP ini,” sebut Wakil Ketua DPRD Samosir.


Selain tuntutan pemindahan kantor bupati, masyarakat juga meminta agar segera membangun wisma marga Sihaloho sesuai dengan janji pemerintah diawal dimekarkan dengan ukuran 15 x 30 meter di kawasan Perkantoran Parbaba.


Selain itu, dalam RDP ini, DPRD Samosir juga menampung permintaan masyarakat agar batas-batas desa yang menjadi sumber permasalahan, batas desa antara Siopat Sosor dengan Parbaba Dolok dan batas desa antara Lumban Suhi Dolok dengan Parbaba Dolok, segera dituntaskan.


Lebih lanjut, DPRD Samosir juga mendengar beberapa polemik tanah yang terjadi di Desa Lumban Suhi Dolok yang diduga diserobot oleh mafia tanah seluas 4 ha. Tanah milik Jons Arifin Turnip di Desa Lumban Suhi Dolok seluas 7 ha, diduga diserobot oleh oknum mafia tanah seluas 4 ha dan diduga bekerjasama dengan pihak oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Samosir.

 

“Kita meminta Pemerintah Kabupaten Samosir jangan tuli dan buta dengan keadaan ini, sebab jika ini terus berlanjut maka dikuatirkan akan terjadi pertumpahan darah antara sesama masyarakat,” ujar perwakilan masyarakat bermarga Sihaloho.(BG/TS)

TRENDINGMore