KRIMINALMEDANNEWS

Empat Orang Diduga Pengguna Narkoba Diamankan Polsek Patumbak

Sabtu, 06 Agustus 2022, 17:28 WIB
Last Updated 2022-08-06T10:28:37Z
 Polisi memeriksa sejumlah pria diduga pengguna Narkoba dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba di wilayah Patumbak,


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polsek Patumbak mengamankan empat pria diduga pengguna Narkoba di Jalan Perjuangan Pasar XII, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.


Ke empat terduga pengguna Narkoba tersebut berinisial DS (27), ED (45), MF (27), dan E (40) warga Jl. Balai Desa Pasar XII Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak. 


“Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Mapolsek,” sebut Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago didampingi Kanit Reskrim AKP Ridwan kepada wartawan, Sabtu (6/8).


Ia menjelaskan, penangkapan ke empat terduga tersebut berdasarkan laporan warga yang resah maraknya peredaran Narkoba di wilayah perkampungan itu. 


Unit Reskrim Polsek Patumbak bersama Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (5/8) sekira pukul 15:00 WIB. 


“Pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba bersama Polrestabes Medan bertujuan mengungkap para pengedar Narkoba di perkampungan warga yang disinyalir sebagai “sarang” peredaran Narkoba. Selain itu untuk mengantisipasi masuknya barang haram tersebut ke perkampungan warga,” ujarnya.


Hasil dari penggerebekan di Jl. Perjuangan Pasar XII Desa Marendal II, Patumbak, petugas mengamankan empat orang diduga pengguna Narkoba dan sejumlah barang bukti, seperti HP Nokia, botol minuman sebagai alat isap sabu-sabu dan beberapa plastik klip kosong. 


“Sedangkan barang bukti narkoba tidak ditemukan di lokasi, termasuk pengedarnyarnya sudah tidak berada di lokasi tersebut,” sebut Kapolsek.


Ia juga mengatakan bahwa saat dilakukan penggrebekan pihak kepolisian tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat, dan atas kehadiran para petugas masyarakat mengucapkan terimakasih, sehingga kampung mereka bersih dari Narkoba.

TRENDINGMore