MEDANNEWSPERISTIWASUMUT

Gerebek Judi Tembak Ikan Tiga Perempuan Ditangkap saat Jaga Lapak Judi Tembak Ikan

Rabu, 17 Agustus 2022, 17:53 WIB
Last Updated 2022-08-17T10:53:00Z

Tiga wanita diamankan dari lapak judi tembak ikan di Pancurbatu.


MEDAN-BERITAGAMBAR : 

Polsek Pancurbatu menggrebek lapak judi tembak ikan yang ada di Jalan Kuala, Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.


Dalam penggerebekan ini, tiga orang wanita yang merupakan penjaga lapak judi tembak ikan dimankan beserta seorang pria.


Setelah diamankan polisi, satu diantara dua penjaga lapak judi tembak ikan masih bisa tersenyum.


Semetara dua lainnya, memasang wajah cemberut usai dibekuk polisi.


Dari keterangan yang didapat, adapun tiga wanita yang diamankan dari lapak judi tembak ikan itu diantaranya Amelia Putri (19) seorang penjaga judi tembak ikan, Fransiska Tarigan (24) dan Refina (33) pemilik lokasi judi tembak ikan.


Tak cuma itu, polisi juga turut mengamankan beberapa barang bukti berupa dua unit mesin judi tembak ikan, dua mesin slot scatter, uang Rp 1.750.000 dan satu unit chip.


Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting menerangkan, penggrebekan ini berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti polisi.


"Pelapor bersama anggota langsung ke lokasi dan ternyata pelapor bersama anggota menemukan 3 orang perempuan dan laki laki yang sedang duduk-duduk di seputaran mesin judi tembak ikan-ikan,"katanya, Rabu (17/8/2022).


Saat ini empat orang yang diamankan itu sudah dibawa ke Polsek Pancur Batu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Akibat perbuatannya mereka pun terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun penjara.


"Tersangka disangkakan Pasal 303 ayat 1 ke 1e dan atau ke 2e KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,"ucapnya.(BG/MED)

TRENDINGMore