NEWS SUMUTPERISTIWA

Honorer di Pemkab Heboh Melengkapi Berkas Untuk Pengangkatan

Kamis, 25 Agustus 2022, 16:35 WIB
Last Updated 2022-08-25T09:35:48Z

Kepala BKPSDM) Kabupaten Padanglawas, Adi Putra Halomoan Hasibuan.

 


SIBUHUAN-BERITAGAMBAR :

Tenaga honorer atau pegawai non PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) heboh melengkapi berkas persyaratan untuk pengangkatan jadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).


Menurut informasi yang dihimpun, Kamis (25/8) para tenaga honorer dilingkungan Pemkab Palas heboh mengurus dan melengkapi berkas persyaratan, menyusul surat MenPan-RB, terkait penghapusan tenaga honorer.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Padanglawas, Adi Putra Halomoan Hasibuan, Kamis, (25/8) membenarkan, bahwa beberpa hari ini tenaga honorer sibuk melengkapi berkas.


Hal itu menindak lanjuti Surat Edaran Menteri PAN-RB terkait pendataan tenaga honorer atau non-ASN. Dan bukan menjadi persyaratan untuk diangkat langsung menjadi pegawai PPPK tahun 2022.


Dan Surat Edaran itu juga menindaklanjuti Peraturan Pemerintah yang menyatakan bahwa di instansi Pemerintah nantinya hanya akan ada dua jenis kepegawaian, yakni pegawai ASN dan pegawai ASN dengan perjanjian kontrak atau PPPK.


Hal senada juga disampaikan sekda Palas, Arpan NST, S.Sos, terkait pendataan atau pemetaan tenaga honorer, harus mempersiapkan beberapa data penting. Diantaranya termasuk menyangkut biodata lengkap, pekerjaan, mulai bekerja, juga akun pembayaran honor.


Maka tenaga honorer yang memenuhi syarat dalam pemetaan honorer akan mendapat kesempatan untuk mengikuti CPNS dan PPPK.


Karena maksud pengangkatan yang beredar, adalah bagi yang memenuhi persyaratan sebagaimana di SE Menteri PAN-RB, kemungkinan dapat mengikuti seleksi PPPK dan CPNS kemudian bisa diangkat menjadi pegawai Pemerintah, katanya. (BG/PAL)



TRENDINGMore