DPRDNEWSSAMOSIR

Komisi III DPRD Samosir Belajar Pengolahan Sampah ke Medan

Selasa, 14 Juni 2022, 07:33 WIB
Last Updated 2022-08-03T00:33:44Z
Ketua Komisi III DPRD Samosir Pantas Limbong


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, studi banding ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Medan, terkait pengelolaan sampah, Senin (13/6)


Kunjungan legislatif Samosir ini dipimpin langsung Ketua Komisi III, Pantas Lasidos Limbong, dengan mengikutsertakan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Edison Pasaribu. Serta diterima oleh Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan.


Pantas Lasidos Limbong, mengatakan dari hasil konsultasi ke Pemko Medan, rombongan mendapat banyak masukan terkait konsep dan kebijakan dalam pengelolaan sampah.


“Dalam kunjungan ini, banyak masukan yang dapat diserap dan dipelajari atas penanganan lingkungan di Kota Medan, khususnya pengelolaan sampah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samosir, Pantas Lasidos Limbong.


Menurut Politikus PKB itu, dalam penanganan permasalahan sampah dan kebersihan di Kabupaten Samosir sebagai kawasan pariwisata, tidak hanya cukup mengandalkan satu pihak, tapi harus melibatkan semua pihak, diantaranya sarana dan prasarana berupa infrastruktur, fasilitas dan sistem.


Masih menurut dia, keberhasilan pengelolaan sampah, diperlukan kesadaran seluruh elemen, baik pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait maupun masyarakat.


Oleh karenanya, sesuai dengan kewenangan dan fungsi yang diembannya sebagai legislator, khususnya ruang lingkup atau bidang yang ditangani Komisi III yakni tentang lingkungan hidup, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan SKPD terkait.


Terakhir, legislator dari Dapil IV itu, mengajak semua pihak di Bumi Satahi Saolon ini, bersatu padu mencarikan solusi terbaik dalam penanganan persampahan, yang selama ini dihadapi Kabupaten Samosir.  (BG/TS)

TRENDINGMore