NEWSPERISTIWASUMUT

Pemko Didesak Evaluasi Izin Kos-kosan Dan THM

Selasa, 02 Agustus 2022, 13:50 WIB
Last Updated 2022-08-02T06:50:13Z

Aksi demo digelar puluhan massa yang menamakan diri mereka sebagai masyarakat anti prostitusi, narkoba dan judi di halaman Balai Kota, Jl. Merdeka dan di depan Mapolres.



PEMATANG SIANTAR-BERITAGAMBAR :

Pemko Pematang Siantar didesak agar mengevaluasi ijin kos-kosan dan tempat hiburan malam (THM), karena diduga sebagai tmpat peredaran narkoba.


Aksi demo puluhan masaa dipimpin Jefri Pakpahan dengan menggunakan mobil pick up sebagai tempat berorasi dan membawa pengeras suara, poster-poster dan spanduk berisi pernyataan sikap dan tuntutan, dilakukan di halaman Balai Kota, Jl. Merdeka dan di Jl. Jend. Sudirman, depan Mapolres, Senin (1/8).


Dalam orasinya, Jefri bersama puluhan massa yang menamakan diri mereka sebagai masyarakat anti prostitusi, narkoba dan judi, mendesak Plt Wali Kota Susanti Dewayani meninjau ulang ijin kos-kosan dan THM yang diduga menjadi tempat prostitusi dan peredaran narkoba.


Menurut Jefri, memang banyak yang mereka lihat, ada razia pada jam-jam tertentu, namun setelah razia selesai, kegiatan di sana dilanjutkan kembali. Karena itu, mereka memohon agar meninjau ulang ijin kos-kosan dan THM.


Asisten III Pardamean Silaen yang didampingi personel Satpol PP yang menerima aksi demo itu menyebutkan, aspirasi massa yang sudah pernah disampaikan sebelumnya kepada Pemko sedang berproses.


Menurut Pardamean, mungkin minggu depan pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait setelah aspirasi sebelumnya selesai diproses dan menyatakan sepakat dengan aspirasi massa.  


Usai menyampaikan aspirasinya, massa bergerak ke Polres dan di jalan di depan Mapolres serta di hadapan puluhan personel Polres yang berjaga di depan pintu gerbang, Jefri meminta agar pihak kepolisian melakukan razia ke lokasi yang menjadi tempat beredarnya narkoba.

Seluruh bandar narkoba dan tempat-tempat peredaran narkoba dirazia dan jangan hanya pemakai saja yang ditangkap, tegas Jefri. Kepada Kapolres AKBP Fernando, Jefri meminta tolong agar mereka didengarkan.


Menurut Jefri, mereka menduga ada peran oknum polisi yang bermain di belakangnya dan untuk mengetahuinya bukan tugas mereka dan diharapkan pihak Polres melakukan penyelidikan, agar Pematang Siantar bebas narkoba.


Permohonan agar suara mereka didengar, kembali diulang-ulang Jefri, agar THM yang menjadi tempat peredaran narkoba dan kos-kosan ditertibkan. Menurut Jefri, Satres Narkoba juga melakukan penangkapan, tapi belum pernah terdengar bandar besar yang ditangkap.


Menurut Jefri juga, ada oknum polisi yang terlibat narkoba, tapi tidak dilakukan pemecatan. Karena itu, Kapolres diminta untuk melakukan aksi bersih-bersih.


Tidak hanya itu, Jefri menyebutkan terkait adanya aksi jambret terhadap seorang perempuan di Jl. Masjid, Kel. Timbang Galung, Kec. Siantar Barat, beberapa waktu lalu, mereka menduga, pelaku yang melakukan penjambretan terindikasi menggunakan narkoba.


Kabag Ops Kompol Muri Yasnal yang menerima aksi demo massa itu menyebutkan, sebelum massa yang demo itu datang ke Poles, pihaknya telah melakukan penangkapan dan razia terhadap penyakit masyarakat atas perintah dari Kapolres.


Menurut Kabag Ops, dari Januari-Juli 2022 ada 89 kasus, dimana jumlah kasus P21 96 kasus, jumlah tersangka yang ditangkap 215 orang terdiri pria 121 orang, perempuan tiga orang dan anak satu orang, kategori bandar dan pengedar 122 orang dan pemakai 11 orang.


Tidak hanya itu, imbuh Kabag Ops, pihaknya juga menghimbau masyarakat terkait informasi tentang bandar narkoba, agar disampaikan ke Polres, untuk dilakukan penindakan.


Untuk penyakit masyarakat, Kabag Ops juga menghimbau agar dipantau tokoh-tokoh agama dan masyarakat, untuk bersama-sama memberantas.


Usai menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka, puluhan orang yang melakukan aksi demo itu meninggalkan Polres.(BG/MED)

TRENDINGMore