NEWSPERISTIWASUMUT

Polsek Besitang Ringkus Kurir Narkoba Antar Provinsi

Rabu, 31 Agustus 2022, 12:00 WIB
Last Updated 2022-08-31T05:00:08Z

 

KAPOLSEK Besitang AKP Trisno Carlos Sihite didampingi Kanit Reskrim Ipda W Situmorang memperlihatkan tersangka dan barang bukti ganja.

LANGKAT-BERITAGAMBAR : 

Polsek Besitang berhasil membekuk seorang pelaku jaringan narkoba antar provinsi asal Aceh di salah satu rumah makan di Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Rabu (31/8).


Dari tersangka RM (22) warga Dusun Tunong, Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, petugas menyita barang bukti 5 bal (5 Kg) daun ganja yang sudah dipres dan sebuah handphone android.


Menurut keterangan yang diperoleh, sekira pukul 00:30 WIB, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria akan melakukan transaksi narkoba di salah satu rumah makan di Desa Bukit Selamat.


Mendapat informasi ini, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihoite,  memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Situmorang bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus pengintaian terhadap pelaku.


Tim pun turun melakukan penyelidikan dan sekira pukul 04:00 WIB, petugas melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh informan. Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan.


Di TKP (tempat kejadian perkara) petugas menemukan sebuah tas ransel yang berisikan 5 bal ganja di atas lantai persis di sebelah tempat duduk tersangka. Saat ditanya, RM, mengakui barang haram tersebut miliknya.


Tersangka saat temui Waspada mengatakan, sebelumnya ia pernah berhasil menjualkan 10 Kg ganja milik bandar narkoba asal Aceh ke daerah Pekan Baru, Riau dan menjual 300 butir esktasi ke daerah yang sama.


Menurut RM, pemilik 10 Kg ganja dan 300 butir pil ekstasi adalah warga Aceh insial BD, sedangkan ia hanya sebagai kurir. "BD saat ini berada di penjara," kata tersangka seraya mengaku ia tidak tahu di penjara mana BD ditahan.


Tersangka lebih lanjut mengatakan, ia dapat berhubungan dengan sang bandar, termasuk jaringan narkoba lainnya lewat perantara seorang temannya berinisial Kh yang saat ini berada di negeri jiran, yakni Malaysia. 


Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite didampingi Kanit Reskrim Ipda W Situmorang mengatakan, untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat. (BG/L0)



TRENDINGMore