NEWSPERISTIWASUMUT

Polsekta Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Wisata Pemandian Sidebuk-debuk

Kamis, 11 Agustus 2022, 08:32 WIB
Last Updated 2022-08-11T01:32:50Z
Kapolsekta Berastagi AKBP Lindung Marpaung (kiri), disamping Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Ipda Pernandos Tua Manik (kanan), merilis dua orang pelaku yang diamankan karena melakukan Pungli menuju objek wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk.


KARO-BERITAGAMBAR :

Polsekta Berastagi kembali mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku Pungutan Liar (Pungli) di kawasan wisata Sidebuk-debuk, Berastagi, Tanah Karo.


Kedua pelaku berinisial RH dan AS ini, diketahui melakukan pungutan di jalur masuk menuju ke objek wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk, Berastagi, Tanah Karo.


Kapolsekta Berastagi AKBP Lindung Marpaung, Kamis (11/8) mengatakan kedua pelaku ini diamankan atas adanya laporan dari masyarakat jika terjadi pungli di jalur masuk ke Sidebuk-debuk, Tanah Karo.


Dari laporan masyarakat, Lindung menjelaskan pihaknya langsung melakukan pengembangan.


"Atas laporan masyarakat, kita langsung mengamankan kedua orang pelaku ini," kata Lindung.


Dijelaskan Lindung, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku ini yaitu meminta sejumlah uang kepada wisatawan yang akan menuju ke pemandian air panas yang berada di kawasan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka.


Diketahui, jalur menuju ke objek wisata tersebut menang melintasi Desa Doulu.


"Mereka memberhentikan wisatawan lokal mampu luar daerah, dengan melakukan pengutipan meminta uang kepada wisatawan sebesar 10 ribu rupiah setiap orangnya," katanya.


Ketika ditanya perihal jam operasional para pelaku, Lindung menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku melakukan pengutipan di jam-jam kecil.


Seperti mulai dari pukul 00.00 WIB dini hari hingga pukul 06.00 WIB pagi.


Atas perbuatan yang dilakukan, keduanya akan dipersangkakan dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

TRENDINGMore