NASIONALNEWSPERISTIWASUMUT

Putri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Timsus Sudah Periksa Tiga Kali

Jumat, 19 Agustus 2022, 15:07 WIB
Last Updated 2022-08-19T08:07:50Z

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ingin menjalani pemeriksaan karena merasa masih syok dan trauma dengan insiden pada 8 Juli 2022. 


JAKARTA-BERITAGAMBAR :

Putri Candrawathi alias PC istri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. 


Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Ketua Timsus Polri, Komjen Agung Budi Maryoto. 


"Dengan ini kami menetapkan saudari PC, ditetapkan sebagai tersangka,"ujar Komjen Agung Budi Maryoto dikutip dari tayangan KompasTV, Jumat (19/8). 


Penyamapaian ini disampaikan dengan didampingi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Brigjen Andi Rian.


"Kami sudah memeriksa ibu PC sebanyak tiga kali,"ujar Brigjen Andi Rian.  


Detik-detik Penetapan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka


Status Putri Candrawathi yang paling ditunggu-tunggu pada kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Briagdir J. 


Timsus Polri telah menyatakan bahwa hari ini Jumat (19/8/2022) bakal menggelar konferensi pers soal kelanjutan penyidikan kasus kematian Brigadir J. 


Sebelumnya, Putri, istri Ferdy Sambo telah berbohong sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Ia juga dikabarkan ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan bersama dengan tersangka Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf. 


Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga sudah melaporkan Putri ke Bareskrim Polri atas laporan palsu yang membuat nama Brigadir J tercoreng. 


Ia juga meminta pihak kepolisian membersihkan nama Brigadir J dari tuduhan pelaku pelecehan. 


Selain itu, Kamaruddin terus konsisten bahwa Brigadir J tewas dibunuh karena membocorkan dugaan perselingkuhan Ferdy Sambo kepada istrinya. 


Tak hanya itu, ada rahasia Ferdy Sambo yang diketahui oleh Brigadir J mulai dari dugaan membekingi bandar judi dan peredaran narkotika. 


Menanti perkemabangan kasus Ferdy Sambo dan status Putri Candrawathi, Menko Polhukam Mahfud MD minta masyarakat bersabar dalam mengikuti kasus polisi tembak polisi.


Mahfud MD tak ingin memberikan bocoran lebih soal nasib Putri Candrawathi. 


Sebab, Jumat (19/8/2022) ini Polri akan Kembali mengumumkan perkembangan kasus Ferdy Sambo.


Selain itu, yang ditunggu-tunggu publik, status Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo juga akan diumumkan, apakah tetap menjadi saksi atau tersangka?


Saat ini Polri sudah menetapkan 35 anggota yang melakukan pelanggaran etik.


Dari jumlah tersebut, 16 orang diantaranya kini ditempatkan di tempat khusus.


Hal itu menjadi satu indikasi bila Polri semakin serius menangani kasus tersebut.


Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.


Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.


"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) tiga kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD.


Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.


"(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.


Dijadwalkan, Tim Khusus (Timsus) Kapolri bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J hari ini, Jumat (19/8/2022).


Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono rencananya akan memberikan update terbaru penanganan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.


"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

TRENDINGMore