ASLABHUKUMNEWSPERISTIWA

Tahanan Kejari Asahan Kabur Saat Akan Dipindahkan ke Lapas

Sabtu, 06 Agustus 2022, 07:15 WIB
Last Updated 2022-08-06T00:15:58Z

Tersangka yang melarikan diri, atas nama Muhammad Indra Saragih, alias Lana.


ASAHAN-BERITAGAMBAR :

Seorang tahanan Kejari Asahan kasus jambret berhasil melarikan diri saat akan dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku, Kab Batubara, hingga saat ini belum tertangkap dan masih dilakukan pencarian.


Kasi Intel Kejari Kab Asahan J Malau, saat dihubungi Wartawan, Jumat (5/8), menerangkan bahwa tahanan bernama Muhammad Indra Saragih, alias Lana,31, warga Jln Suka Makmur kec. Medan Sunggal Kota Medan, dengan kasus yang disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4e (jambret). Kejadian pada Kamis (4/8) di sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman LP Labuhan Ruku.


“Saat pemindahan ada tiga tahanan untuk dititipkan LP untuk proses sidang di pengadilan, namun satu orang kabur, dan dua orang sudah masuk ke LP,” jelas Malau.


Oleh sebab itu, Kejari Asahan masih melakukan perburuan untuk menangkap kembali tahanan, dengan meminta bantuan Polres Batubara dan Polres Asahan.


“Sampai saat ini kita masih melakukan perburuan terhadap tahanan yang melarikan diri,” jelas Malau. (BG/AS)

TRENDINGMore