NEWSPERISTIWASUMUT

Karyawan PTPN 4 Unjuk Rasa, Minta APH Tangkap Penggarap

Selasa, 20 September 2022, 17:11 WIB
Last Updated 2022-09-20T10:11:50Z
Para karyawan PTPN 4 yang tergabung dalam organisasi SP-BUN saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun di Pamatangraya.


PAMATANGRAYA-BERITAGAMBAR : Ribuan karyawan  PTP Nusantara 4 menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Simalungun di Pamatangraya, Selasa (20/09) siang. Mereka menuntut APH (Aparat Penegak Hukum) menangkap para pelaku penggarap lahan HGU (Hak Guna Usaha) milik PTPN 4.



Selain menuntut agar para pelaku ditangkap, pengunjuk rasa yang tergabung dalam organisasi SP-BUN (Serikat Pekerja Perkebunan) juga mendesak Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, agar menindak para penggarap dimaksud.



Kedatangan seribuan massa karyawan tersebut menggunakan puluhan truk, kenderaan mini bus dan sepeda motor. Mereka datang dengan tertib sembari membawa spanduk berukuran besar dan kecil. Selain itu, para karyawan secara bergantian menyampaikan orasi menggunakan pengeras suara.



Ketua SPBUN PTPN 4, Muhammad Iskandar, yang juga selaku kordinator aksi memimpin langsung aksi unjuk rasa. Dalam orasinya dia mengatakan selama ini pihak SP-BUN selalu menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. Namun setelah melihat para penggarap melakukan aksi perusakan tanaman, sebagai karyawan tentu kami berhak mempertahankan lahan yang masih berstatus HGU PTPN 4.



" Kami minta agar pihak penegak hukum dan Pemkab Simalungun menangkap, menertibkan dan mengusir para penggarap yang ada di PTPN 4 terkhusus di Kebun Bahjambi," teriak Iskandar.



Dia juga meminta Bupati Simalungun tidak berpihak, tetapi berdiri di tengah dalam menegakkan kebenaran, agar penggarap angkat kaki dari lahan HGU yang seharusnya dikelola sepenuhnya oleh pihak PTPN 4.



" Kami telah mengikuti aturan-aturan yang ada. Kami ini BUMN, kami pasti mengikuti peraturan yang ada. HGU itu dikeluarkan instansi pemerintah kepada PTPN 4 untuk dikelola, untuk dijaga dan hasilnya tentu untuk kepentingan negara," tandas Iskandar.



Iskandar juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak menuntut bupati atau aparat penegak hukum berpihak kepada mereka, tapi berpihak kepada kebenaran. "Junjung tinggi produk pemerintah, karena HGU itu yang keluarkan pemerintah," tambah dia.



Setelah beberapa saat berorasi, para pengunjuk rasa akhirnya ditemui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba. Belum sempat bicara banyak, kehadiran Asisten Pemerintahan dan Kesra tersebut kurang diterima pengunjuk rasa. Pengunjuk rasa hanya mau jika Bupati Simalungun yang menerima dan menjawab aspirasi mereka.



Namun hingga pukul 14.00 bupati yang ditunggu-tunggu kehadirannya tidak kunjung muncul kehadapan pengunjuk rasa, hingga akhirnya para pengunjuk rasa membubarkan diri tanpa ada jawaban dari bupati.



Kepada wartawan, Ketua SP-BUN PTPN 4, Muhammad Iskandar menjelaskan sudah dua tahun penggarap menguasai lahan HGU seluas 125 hektar di Kebun Bahjambi. Bahkan, Iskandar menyebutkan belakangan ini para penggarap sudah semakin bertindak anarkis melukai beberapa karyawan perkebunan.



" Khusus di Bahjambi kurang lebih penggarapnya sudah berkuasa dua tahun. Terakhir ini ada 3 karyawan kita yang terluka karena ulah para penggarap. HGU diterbitkan pemerintah, jadi permintaan kami sederhana, jangan ada penggarap lagi, karena tanaman mau replanting," ujar Iskandar.(BG/SM)




TRENDINGMore