ASLABNEWSPERISTIWA

LSM PIP2N Unjukrasa ke Kantor DPRD Labura, Pee

Kamis, 01 September 2022, 18:20 WIB
Last Updated 2022-09-02T01:33:22Z

 

Koordinator aksi Ilham Hutabarat (kiri) dan Ketua LSM PIP2N Bonar Nababan (kanan) menyerahkan dokumen pernyataan sikap pada pimpinan DPRD dan Ketua BKD.


AEKKANOPAN-BERITAGAMBAR  : 

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Independen Peduli Pembangunan Nusantara (LSM PIP2N) melakukan aksi Unjukrasa ke kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (1/9).


Mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan alasan belum di pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Ali Borkat Sinaga yang tersandung kasus pesta narkoba di Kabupaten Asahan setahun silam.

  

Orator aksi di depan Kantor DPRD Labura yang meminta agar anggota DPRD Labura yang masih aktif M Ali Borkat Sinaga diberhentikan dengan tidak hormat.


Koordinator aksi dipimpin Ilham Hutabarat menyampaikan pernyataan sikap dihadapan Pimpinan DPRD. Aksi tersebut dihadiri belasan orang menggunakan mobil pick-up, alat pengeras suara yang dijaga ketat pihak kepolisian dan Satpol PP.


"Berdayakan secara maksimal Badan Kehormatan Dewan (BKD), berhentikan M Ali Borkat Sinaga selaku anggota DPRD berstatus terpidana. Kami menunggu 7 X 24 jam tindak lanjut dari ketua DPRD, apabila tidak direspon maka kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran", tegas Ilham Hutabarat dalam orasinya.


Selain itu Ilham menjelaskan, dari 5 anggota DPRD Kabupaten Labura diantaranya 4 sudah di PAW dan 1 orang lagi belum di PAW yaitu M Ali Borkat Sinaga dari PPP. Selanjutnya seluruh pendemo dipersilakan masuk ke ruangan paripurna.


Di ruang paripurna, pernyataan sikap para pendemo ditanggapi Ketua DPRD Labura Indra Surya Bhakti Simatupang didampingi Wakil Ketua DPRD M Rafiq dan Ketua BKD Salmon Sijabat.


Indra menjelaskan, proses PAW anggota DPRD M Ali Borkat Sinaga yang tersandung kasus pesta narkoba sudah disampaikan kepada pimpinan DPP, DPW Provinsi Sumut dan DPC PPP bulan Maret 2022.


"Kami sudah sampaikan ke PPP cukup tegas dan keras untuk proses PAW, tapi respon dari DPP PPP sampai hari ini belum kami terima. Beri kami waktu untuk menyelesaikan ini dan beri ruang waktu menanggapi ke Parpol yang bersangkutan", sebut Indra.


Jika tidak ada respon dari Parpol tersebut, maka pimpinan DPRD akan mengambil tindakan tegas dan bulan September 2022 ini akan ditindaklanjuti, sambung Indra.


Atas statement Ketua DPRD itu, koordinator aksi Ilham Hutabarat menanggapi, jika pimpinan DPR tidak sanggup lebih baik mengundurkan diri.


"Ini sudah mencoret nama baik lembaga DPRD, jangan mencla mencle dengan alasan yang tidak jelas. Kami hari ini menyesalkan, setahun M Ali Borkat Sinaga tidak di PAW, ada apa? Bila kasus ini tidak selesai dengan secepat mungkin jangan menyesal, kami akan mengerahkan masa yang lebih besar lagi", ucap Ilham sembari mengetuk meja.


Sementara Ketua DPP-PIP2N Bonar Nababan meminta bahwa anggota DPRD yang dipimpin Indra Surya Bakti Simatupang harus independen dan transparan.


"Kami mau Ketua DPRD independen dan transparan, karena sudah berapa bulan M Ali Borkat tidak di PAW. Namun 4 orang anggota DPRD lainnya sudah di PAW", cetusnya.


Diketahui 5 anggota DPRD tersandung kasus pesta narkoba saat dugem di salah satu hotel Kisaran Kabupaten Asahan yang memiliki putusan inkrah dari pengadilan negeri Kisaran Nomor : 1048/Pidsus/2021/PN Kis tanggal 30 Desember 2021.

(BG/LBU).






 

TRENDINGMore