KRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Polres Palas Amankan 42 Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 01 September 2022, 10:07 WIB
Last Updated 2022-09-01T03:07:07Z
Kolase Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus  Butarbutar dengan, Tersangka IP (25) warga Desa Sihiuk Kecamatan Lubuk bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat 520 gram.


PADANGLAWAS-BERITAGAMBAR : 

Satuan Reserse (Satres) Narkotika dan obat terlarang (Narkoba) Polre Padanglawas sudah berhasil mengamankan 42 orang tersangka yang terlibat kasus narkoba hingga akhir Agustus ini.


Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH, Rabu (31/8). Dimana 42 orang tersangka dengan 34 laporan polisi itu berhasil diamankan sejak Januari hingga 31 Agustus.


Hal ini merupakan komitmen Polres Palas dalam membersihkan masalah penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padanglawas, sebagaimana harapan masyarakat.


AKP Agus M. Butar Butar, mengatakan bahwa satuan reserse narkoba Polres Palas terus melakukan penggerebekan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.


Maka begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, maka personil Satresnarkoba Polres Palas langsung turun dan melakukan penyelidikan.


Seperti penangkapan tersangka IP, 25, warga desa Sihiuk Kecamatan Lubuk Barumun, Selasa (30/8) yang diamankan polisi setelah mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.


Tersangka IP, berhasil ditangkap dan diamankan, atas informasi dari masyarakat. Dan dari tangan ditemukan satu bungkus plastik asoi warna hitam diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering seberat 500 gram. Juga satu bungkusan kecil lagi dengan berat 20, 56 gram.


Begitu juga sebelumnya, penangkapan tersangka HP, 40 dan SN, 51 yang diduga merupakan pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu. Dimana kedua tersangka diamankan usai transaksi di sebuah rumah milik SN alias Toto, Senin (29/8) sekitar pukul 23.00 WIB.


Dari tersangka berhasil diamankan 0,31 narkoba jenis sabu dalam sebuah kantong plastik beriis dua plastik klip transparan berisi sabu disimpan dalam kotak rokok Sampoerna mild.


Keberhasilan Satres Narkoba Polres Padanglawas ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Maka ke depan kita sangat berharap untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat. (BG/PAL)






TRENDINGMore