HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Satreskoba Polresta Deliserdang Gerebek Tempat Peredaran Narkoba, 4 Diamankan

Sabtu, 03 September 2022, 17:27 WIB
Last Updated 2022-09-03T10:27:18Z
Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain bersama personel saat mengamankan barang bukti dilokasi pengerebekan.


DELISERDANG-BERITAGAMBAR : Satresnarkoba Polresta Deliserdang menggerebek sebuah rumah di Dusun V, Desa Selamat, Kecamatan Biru, Kabupaten Deliserdang yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, Jumat (2/9). Dari pengerebekan itu, personel berhasil mengamankan 4 pemuda beserta barang bukti 2 buah paket shabu seberat 1,12 gram.


Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain SH penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan adanya diduga aktivitas peredaran narkoba. "Kekuatan pengamanan tadi sebanyak 22 personel Satreskoba Polresta Deliserdang dan sebanyak 4 pemuda yang diduga terlibat penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu," kata Zulkarnain.


Selain mengamankan 4 pemuda tersebut, lanjut Zulkarnain, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.


"Ada 2 buah paket shabu bruto 1,12 gram, 5 buah alat hisap shabu, 3 buah kaca pirex bercak shabu, 1 blok plastik klip kosong,1 buah sekop, 1 satu buah plastik klip kosong, 1 buah mancis, 1 buah kotak rokok surya dan 2 buah pembersih kaca," ujar Zulkarnain.


Zulkarnain baik tersangka maupun barang bukti, kini diamankan di Mapolresta Deliserdang. "Terhadap 4 pria yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," tegas Zulkarnain.


Zulkarnain pun memastikan penindakan narkoba di wilayah hukum Polresta Deliserdang akan terus dilakukan. Hal itu sebagai bentuk komitmen Polresta Deliserdang memberantas peredaran narkoba. (BG/DS).




TRENDINGMore