NEWSPERISTIWASUMUT

Tidak Miliki Identitas : Seorang IRT Dan 3 Anaknya Di Deportasi

Senin, 12 September 2022, 14:19 WIB
Last Updated 2022-09-12T07:19:39Z


KEPALA Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deliserdang Binsar TH Sitanggang, (3 dari kanan menggendong Kyaila Nazua, 1, 5) dan Tim foto bersama Amelia Bt Noviasia saat berada di depan Pos Pelayanan Pekerja Migran Indonesia Bandara KNIA sebelum diserahkan kepada keluarganya, Jum’at (9/9) siang.


DELISERDANG-BERITAGAMBAR :

Seorang ibu rumah tangga Amelia Bt Noviasia (29) bersama 3 orang anaknya masing-masing Muhammad Syarif (5) Syifa Siqia (3) dan Kyaila Nazua (1, 5) di deportasi oleh pihak imigrasi Malaysia karena tidak memiliki identitas apapun untuk tinggal di Malaysia.


Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deliserdang Binsar TH Sitanggang, yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (12/9) menjelaskan, Amelia Bt Noviasia bersama 3 orang anaknya di deportasi pihak imigrasi Malaysia pada Jum’at (9/9) siang. Hal ini berdasarkan informasi yang diperolehnya dari petugas BP2MI Bandara KNIA .


Setelah mendapat informasi itu, Binsar Sitanggang bersama Tim dan Dinas Sosial bergerak cepat menuju BP2MI Bandara KNIA untuk menjemput Amelia Bt Noviasia. Dari keterangan yang didapatnya, Amelia Bt Noviasia berangkat ke Malaysia sejak tahun 2014 silam tanpa prosedur.


Selama berada di negeri jiran tersebut, lanjut Binsar, Amelia mengaku awalnya sebagai pelancong, namun Amelia sering berpindah tempat dan akhirnya bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga.


Selama berada di Malaysia, Amelia juga mengaku telah menikah dengan warga keturunan India dan warga Aceh. Dari kedua perkawinannya, Amelia memiliki 3 orang anak dan kedua suaminya juga telah di deportasi beberapa waktu lalu.


Terkait di deportasinya Amelia oleh pihak Imigrasi Malaysia, Binsar mengatakan karena Amelia melarikan diri dari rumah majikan kemudian ditangkap pihak Kepolisian Diraja Malaysia akhirnya pihak kepolisian Diraja Malaysia menyerahkan Amelia ke Imigrasi untuk selanjutnya di pulangkan ke Indonesia.


Saat Amelia di Bandara KNIA, Binsar sempat bertanya alamat lengkap Amelia. "Jawaban Amelia berbelit-belit. Semula mengatakan alamatnya di Tanjung Balai, kemudian Medan Sunggal. Dia tidak memiliki identitas apapun, yang ada hanya hp. Saat kita periksa hp nya, disitu tertera nama Iskandar Sulaiman sebagai abang kandungnya. Setelah kita hubungi Iskandar Sulaiman akhirnya Amelia kita antarkan ke alamat Iskandar Sulaiman di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal. Sedangkan alamat Amelia Bt Noviasia setelah kita telusuri ternyata yang bersangkutan warga Dusun X Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang" jelas Binsar Sitanggang.  


Binsar menegaskan bahwa pemerintah wajib melakukan pelayanan, perlindungan kepada pekerja migran Indonesia non prosedural walaupun yang bersangkutan melakukan kesalahan, namun pemerintah hadir memberikan yang terbaik kepada rakyatnya.


"Itulah kita di Pemerintahan ini, harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik."tegas Binsar Sitanggang mengakhiri.(BG/DS)





TRENDINGMore