NEWSPERISTIWA HEADLINESUMUT

Tim Pembenahan Pasar Baru Kuasa Ahli Waris Pemilik Lahan

Sabtu, 03 September 2022, 12:23 WIB
Last Updated 2022-09-03T05:23:42Z

Pasar Baru Stabat Kab. Langkat yang sejak beberapa tahun terakhir menimbulkan konflik. 

 

LANGKAT-BERITAGAMBAR :

Kisruh Pasar Baru Stabat Kabupaten Langkat terus berlangsung. Masing-masing pihak yang berseteru telah membuat pengaduan ke Mapolres Langkat. Kemarin hasil pantauan Wartawan pengurus Ikatan Pedagang Pasar Baru Stabat mendatangi Mapolres untuk membuat pengaduan terkait dugaan pengancaman terhadap sejumlah pedagang. Sementara pihak yang menyebut sebagai Tim Pembenahan Pasar Baru Stabat sebagaimana disampaikan Uni Nasution, Jumat (2/9) juga mengaku telah membuat pengaduan serupa terkait dugaan penyerobotan lahan.


 


Lebih lanjut Uni Nasution mengemukakan, lahan Pasar Baru Stabat dimaksud sah milik almarhum Syaiful Bahri sebagaimana dokumen yang dikeluarkan pejabat berwenang. ‘’Surat-suratnya ada, kami sebagai kuasanya wajar memperjuangkan hal tersebut agar tidak dikuasai pihak-pihak lain yang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok,’’ katanya. Ditambahkannya benar Pasar Stabat itu dalam sengketa, saat ini proses berjalan di pengadilan, namun gugatan tersebut tidak terkait dengan lahan, melainkan soal kompensasi.        


 


‘’Kemudian kami juga secara bertahap telah membenahi pasar itu seperti perbaikan drainase dan lain-lain untuk kenyamanan para pedagang. Hal itu dikarenakan Pemkab Langkat belum melakukan perbaikan akibat sengketa dimaksud. Jadi kami tetap berusaha membenahi pasar itu,’’ ujarnya. Uni tidak mempermasalahkan soal laporan pengurus Ikatan Pedagang Pasar Baru Stabat kepada aparat kepolisian, sebab menurutnya semakin terbuka semakin baik mana yang benar-benar memiliki hak di pasar tersebut. (BG/LKT)


 




 



TRENDINGMore