HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

BPJamsostek Sidempuan Beri Pencerahan Anti Korupsi Kepada Agen BNI

Sabtu, 22 Oktober 2022, 09:58 WIB
Last Updated 2022-10-22T02:58:54Z

 

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang (kiri bawah) saat membuka sosialisasi anti korupsi dengan nara sumber Kasi Datun Kejari Padang Sidempuan Manatap Sinaga, (kanan bawah).


P.SIDEMPUAN-BERITAGAMBAR : 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Padang Sidempuan bekerjasama Kejari Padang Sidempuan beri pencerahan anti korupsi kepada agen BNI Cabang Padang Sidempuan melalui sosialisasi anti korupsi, Jumat (21/10).


Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang, mengatakan sosialisasi anti korupsi kepada agen Bank Negara Indonesia (BNI) di wilayah Padang Sidempuan dan Padang Lawas Utara digelar secara virtual juga dihadiri seluruh karyawan BPJamsostek Padang Sidempuan. 


Dalam memberikan pencerahan dan penguatan untuk memahami dampak dan risiko korupsi, ucap Dr.Sanco, BPJamsostek Padang Sidempuan menghadirkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Padang Sidempuan Manatap Sinaga,  sebagai nara sumber. 


BPJamsostek sebagai lembaga yang diberi tugas dan kewenangan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal, lanjut Sanco, ikut berkontribusi untuk meminimalisir terjadinya praktik korupsi seperti melalui sosialisasi anti korupsi. 


Menurutnya, korupsi merupakan musuh bersama karena selain merugikan negara dan masyarakat, korupsi juga menghambat kemajuan bangsa."Kita ingin agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk agen BNI memahami dampak dan risiko korupsi," Jelas Kepala BPJamsostek Padang Sidempuan. 


Petugas Pemeriksa BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan, Muhammad Faisal Rizky menambahkan bahwa sosialisasi anti korupsi tersebut dihadiri 42 orang agen BNI di wilayah Tapanuli Bagian Selatan secara virtual dan seluruh karyawan BPJamsostek Padang Sidempuan. 


Sosialisasi anti korupsi yang dibuka Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr Sanco Simanullang, ujar Muhammad Faisal Rizky bukanlah yang pertama kali digelar BPJamsostek Padang Sidempuan. 


"Pada Tanggal 1 September 2022, BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan bekerjasama dengan Kejari Padang Sidempuan telah melakukan sosialisasi anti korupsi terhadap pegawai Kejari dan petugas BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan," kata Muhammad Faisal Rizky. 


Faktor Penyebab Korupsi


Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Padang Sidempuan Manatap Sinaga, sebagai nara sumber dalam sosialisasi anti korupsi tersebut menjelaskan bahwa dikatakan korupsi jika merugikan uang negara.Jika yang dirugikan bukan uang negara maka dikatakan penggelapan.


Merujuk Pada Undang-Undang Tipikor, ucapnya, setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara maka dikategorikan korupsi.


Terjadinya korupsi diberbagai lembaga dan institusi pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai kedaerah yang telah merugikan keuangan negara, ujar Kasi Datun Kejari Padang Sidempuan, secara umum 4 faktor utama penyebab terjadinya korupsi.


Pertama didorong oleh kebutuhan yakni karena ingin memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari yang tidak tercukupi oleh gajinya.Kedua faktor keserakahan. ketiga faktor kesempatan dan yang keempat faktor tekanan .


”Korupsi bisa saja terjadi karena ada faktor tekanan atasan terhadap bawahan,”ujar Manatap Sinaga.


Menurutnya, tindakan yang yang harus dilakukan dalam memberantas korupsi yakni melaporkan tindak pidana korupsi kepada KPK maupun kepada aparat penegak hukum lainnya untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.


Kemudian melakukan perbaikan sistem dengan membangun zona integritas, memantau pelayanan publik, melaporkan LHKPN, melaporkan gratifikasi, dan tidak memberikan uang pelicin pada petugas pelayanan publik. 


Manatap Sinaga menggambarkan negara New Zealand yang menanamkan anti korupsi kepada warganya sejak dini sehingga tidak ada pungli dan pelayanan publiknya berkualitas.Sedangkan Denmark ditetapkan WHO sebagai negera yang dipermudah administrasi.(BG/PS)





TRENDINGMore