NEWSPOLITIKSUMUTUMUM

Dicatut Jadi Anggota Parpol, Warga Protes Ke KPU Sidempuan

Senin, 24 Oktober 2022, 18:03 WIB
Last Updated 2022-10-24T11:03:04Z
Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis saat jadi nara sumber pada acara Sosialisasi dan peningkatan pemahaman terhadap Perbawaslu dan PKPU serta regulasi Pemilu kepada calon peserta Pemilu 2024 dan masyarakat di Aula Mega Permata Hotel, Padang Sidempuan, Senin (24/10).


P.SIDEMPUAN-BERITAGAMBAR : 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis SH mengatakan banyak warga yang protes ke Kantor KPU Padang Sidempuan karena namanya tercatat atau dicatut sebagai anggota Partai Politik (Parpol). 


"Banyak warga yang datang protes ke KPU Padang Sidempuan bahwa dia buka anggota Parpol," kata Ketua KPU Padang Sidempuan Tagor Dumora Lubis pada acara Sosialisasi dan Peningkatan Pemahaman Terhadap Perbawaslu dan PKPU Serta Regulasi Pemilu Kepada Calon Peserta Pemilu 2024 dan Masyarakat di Aula Mega Permata Hotel, Padang Sidempuan, Senin (24/1). 


Sosialisasi yang dibuka Ketua Bawaslu Padang Sidempuan Syafri Muda Harahap SE dihadiri, Kakan Kesbang Padang Sidempuan diwakili Yunan Daulay, anggota Bawaslu Padang Sidempuan Ramadhan Sakti Siregar dan Rahmat Aziz Hasiholan Simamora, utusan Parpol, perguruan tinggi, organisasi mahasiswa dan media. 


Tagor Dumora Lubis sebagai nara sumber dalal kegiatan menjelaskan bahwa warga yang mendatangi Kantor KPU Padang Sidempuan secara umum merupakan warga yang ingin menjadi Bawaslu Kecamatan dalam pemilu Tahun 2024.


Merujuk pada aturan yang ada, ucap Tagor, seseorang yang ingin menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu harus mampu menunjukkan dirinya bukan anggota Parpol dan bagi anggota parpol yang ingin jadi penyelenggara pemilu diberikan ruang setelah 3 tahun keluar dari partai yang bersangkutan. 


Ketika Bawaslu Padang Sidempuan melakukan perekrutan untuk Bawaslu Kecamatan, lanjut Ketua KPU Padang Sidempuan, warga yang ingin mendaftar, ternyata sudah tercatat sebagai anggota Parpol tertentu tanpa merkea ketahui sehingga mereka protes ke KPU Padang Sidempuan. 


"Saat Bawaslu Padang Sidempuan melakukan perekrutan Bawaslu Kecamatan, banyak warga yang protes ke Kantor KPU Padang Sidempuan.Mereka keberatan tercatat sebagai anggota parpol dalam Sipol dan ini menjadi catatan bagi KPU padang Sidempuan, ujar Tagor. 


Ketua KPU padang Sidempuan mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024.Untuk Kota Padang Sidempuan tercatat hanya 8 dari 9 Parpol yang memenuhi syarat untuk di verifikasi secara faktual. 


Menurutnya, verifikasi faktual merupakan fase krusial bagi Parpol calon peserta pemilu 2024 karena dalam fase ini akan diuji kebenaran anggota Parpol secara door to door. "Parpol peserta Pemilu 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat akan diumumkan KPU Pusat tanggal 14 Desember nanti," tuturnya. (BG/PSP). 







TRENDINGMore