ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Dinkes dan Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penghentian Penjualan Obat Sirup

Sabtu, 22 Oktober 2022, 11:15 WIB
Last Updated 2022-10-22T04:15:15Z

Dinkes dan Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penghentian Penjualan Obat Sirup.


TANJUNG BALAI-BERITAGAMBAR :

Kapolres Tanjung Balai diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu R. Silalahi melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Penghentian Sementara Penjualan dan Peredaran Obat apapun dalam Bentuk Sirup, Jumat (21/10) Pukul 10.00 WIB. 


Bersama dengan Kepala Dinas Tanjung Balai  Ali Azhari, Kepala Badan POM Tanjung Balai Denny S Purba, Kasi Farmasi Tanjung Balai Adi Susanto, Pengawas Formasi Bahan Makanan Trie Kurnia Waldini, Kanit Bintibsos Aiptu I Pohan dan Kaurmintu Satres Narkoba Aiptu R. B. Situmorang mengunjungi ke Apotek-apotek diantaranya Apotek Sudirman, Apotek Hana, Apotek Budi, Apotek Kimia Farma untuk menyerakan Surat Edaran Dinas Kesehatan.


Terhadap hasil uji 5 sirup obat dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman adalah :


a. Termorex sirup (obat demam)

b. Flurin DMP sirup (obat batuk & flu)

c. Unibebi Cough sirup (obat batuk & flu)

d. Unibebi demam sirup ( obat demam)

e. Unibebi demam drops obat demam)


BPOM Pusat telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada Industri Farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan akan kembalikan ke Distributor di bawah pengawasan Badan POM dan menunggu perkembangan /Penelitian segala jenis Obat bentuk Sirup untuk sementara tdk diperjualbelikan oleh Apotik,Toko Obat, Farmasi dan Apotek lainnya. (BG/TB)



TRENDINGMore