HUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Poldasu Sita Bangunan Cafe Milik Bos Judi Online

Selasa, 18 Oktober 2022, 20:56 WIB
Last Updated 2022-10-18T13:56:13Z

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyita aset bos judi online yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong, di Kompleks Cemara Asri atau di depan bundaran kompleks.


MEDAN-BERITAGAMBAR : 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyita aset bos judi online yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong, di Kompleks Cemara Asri atau di depan bundaran kompleks.


Penyitaan dilakukan setelah Polisi mendapat surat putusan dari pengadilan negeri Lubuk Pakam 17 Oktober.


Pantauan di lokasi, sebelum disita kafe masih berjalan normal. Pengunjung masih nampak duduk di dalam dan teras kafe.


Setibanya polisi datang dan memberitahu bangunan yang dijadikan kafe akan disita barulah para pengunjung berhamburan.


Sementara para pekerja langsung bergegas membereskan barang-barang.


Mengetahui tempat mereka bekerja disita dan akan dipasang plang dan garis polisi pun mereka langsung berkumpul di depan kafe.


Salah satu pegawai kafe mengaku belum mengetahui kalau tempat mereka bekerja akan disita.


"Kami gak tau bang, gak ada dikasih tau makanya masih buka,"kata salah seorang pegawai yang enggan disebutkan.


Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, bangunan yang selama ini dijadikan kafe Massa Kok Tong merupakan salah satu hasil bisnis judi online tersangka A alias J.


Bangunan bertingkat ini pun ditaksir mencapai Rp 14 Miliar.


Sejauh aset bos judi online milik A alias J yang disita rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.


Total aset yang disita mencapai Rp 145,79 Miliar.


"Di Kok Tong senilai Rp 14 Miliar dan 8 Miliar dengan total keseluruhan sebesar 145,79 Miliar,"ucapnya.

Aset bos judi online bernama A alias J di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10/2022) disita Polda Sumut.


Sebelumnya Poldasu Juga Sita Aset Bos Judi Online di Kompleks Cemara Asri 


Polda Sumut untuk kesekian kalinya menyita aset milik bos judi online di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/10/2022).


Kali ini aset yang disita merupakan dua rumah mewah milik bos judi online yang berada di Jalan Palem dan di Jalan Bakau Kompleks Cemara Asri.


Namun dari dua rumah mewah yang disita hari ini, satu diantaranya diduga tempat hiburan pribadi keluarga tersangka bos judi online.


Rumah itu berada tepat di seberang rumah pribadi tersangka.


Menurut informasi, bangunan bertingkat itu memiliki fasilitas kolam renang, bioskop pribadi dan beberapa fasilitas lainnya.


Salah satu warga tak jauh dari lokasi menyebut, rumah itu juga sering dijadikan tempat pertemuan bos judi online bersama rekan bisnisnya. 


Selain itu, bangunan bertingkat dan memanjang itu diduga sering dijadikan tempat pesta ABK.


"Bukan rumah untuk ditempati tapi kayak tempat pertemuan, acara-acara ulang tahun atau acara lain," kata Wawan, bukan nama asli seorang warga yang berada di lokasi, Selasa (18/10/2022).


Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, bangunan yang diduga tempat hiburan pribadi tersangka kasus judi online itu harganya mencapai Rp 21 Miliar.

TRENDINGMore