ASLABNEWSPERISTIWASUMUT

Polres T.Balai Siap Kawal BC T.Nibung Hajar Mafia

Senin, 24 Oktober 2022, 19:50 WIB
Last Updated 2022-10-24T12:50:06Z

 

Tumpukan ballpress pakaian bekas berada di gudang-gudang sekitar Pasar TPO Kota Tanjungbalai. Para mafia menjadikan masyarakat sebagai tameng untuk melancarkan penyelundupan mereka. 

TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR : 

Polres Tanjungbalai siap mengawal Bea dan Cukai Teluknibung untuk memberantas mafia penyelundupan pakaian dan sepatu bekas di kota tersebut. 



Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi dikonfirmasi Waspada melalui Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetyo baru-baru ini menegaskan, bila Bea dan Cukai meminta bantuan pengamanan, kepolisian siap kapan saja untuk turun ke lapangan. Jangankan BC kata Eri, masyarakat biasa saja wajib dibantu kalau diminta. 



Namun selama bertugas di Kota Tanjungbalai sekitar delapan bulan, Eri mengaku belum pernah menerima permohonan bantuan dari Bea dan Cukai Teluknibung. Termasuk saat terjadinya penjarahan di Kantor JNT Jln Jenderal Sudirman ketika Bea dan Cukai Teluknibung berupaya melakukan penyitaan terhadap barang bukti. 



"Sebelum penggerebekan kita tidak ada diminta pengamanan oleh BC," ucap Eri.  



Terkait maraknya sepatu, topi, tas, dan pakaian bekas yang ada di Pasar TPO serta gudang penyimpanan dan sekitarnya, Eri menjelaskan kepolisian tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan. Sebab, sampai saat ini, UU No 17 tentang Kepabeanan berada penuh pada Bea dan Cukai. 



"Polisi tidak berhak menyatakan barang-barang yang di sana itu legal atau bukan, hanya BC yang bisa menilai itu," tegas Eri.  



Tapi kata Eri, bila barang-barang tersebut dapat mengakibatkan orang sakit, maka Polisilah yang maju melakukan penyelidikan. 



Sekitar bulan Juli 2022 lalu, personel Sub Denpom 1-4/Kisaran mengamankan satu mobil bak terbuka bermuatan ballpress pakaian bekas di Asahan. Barang bukti tersebut lalu dilimpahkan ke Bea dan Cukai Teluknibung untuk dilakukan proses hukum. 



Sementara, Polres Tanjungbalai yang nota bene berada di pusat perdagangan pakaian bekas, selama tahun 2022 belum pernah melakukan penindakan terhadap ballpress eks luar negeri itu. Padahal bukan rahasia lagi, barang-barang yang ada di TPO dan sekitarnya berasal luar negeri yang dimasukkan dengan cara ilegal, bahkan tersohor ke seluruh nusantara. (



"Sub Denpom Kisaran bisa, mereka tentara loh, kok malah polres tak pernah menindak, rasanya aneh aja," ujar seorang warga, PS.  




   





 

TRENDINGMore