NASIONALNEWSPERISTIWA

Terungkap di Sidang! Ferdy Sambo Kasih Rp 1 M ke Bharada E tapi Diambil Lagi

Senin, 17 Oktober 2022, 16:55 WIB
Last Updated 2022-10-17T09:55:53Z

 

Jaksa membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022)

JAKARTA-BERIRAGAMBAR :

Jaksa mengungkapkan adanya momen Ferdy Sambo memberikan uang ke sejumlah orang usai peristiwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi. Salah satunya ke Richard Eliezer, seperti apa?


Hal itu terungkap saat jaksa membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). Jaksa mengatakan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diberikan Sambo uang senilai Rp 500 juta, sedangkan Richard Eliezer diberi Rp 1 miliar.


"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu (diberikan) dengan nilai setara Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," ungkap jaksa.


Namun, uang itu belum sempat dipakai oleh Eliezer. Sebab, uang itu diminta lagi oleh Sambo.


"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa.


Menurut jaksa, uang itu adalah hadiah karena Richard telah membantu Ferdy Sambo membunuh Yosua.


"Saksi menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh terdakwa Ferdy Sambo bersama saksi Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," jelas jaksa.


Dalam perkara ini, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(dtc)


TRENDINGMore