NEWSPERISTIWASUMUT

Hakordia, Enam Gubernur Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Selasa, 29 November 2022, 15:50 WIB
Last Updated 2022-11-29T08:50:55Z

 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bergambar bersama dengan Gubsu Edy Rahmayadi dan Enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) usai menandatangani komitmen anti korupsi. 


MEDAN-BERITAGAMBAR:

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). 


Yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu pada acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Selasa (29/11). 


Komitmen tersebut berisikan antara lain pertama, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar. 


Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim. Serta ketiga, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing provinsi yang dipimpinan dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.


Selain itu, Edy merasa bangga lantaran dipilihnya Sumut sebagai Tuan Rumah Road to Hakordia wilayah I. "Kita memperingati Hakordia ini sebagai pengingat kita, semoga ini bukan hanya seremonial saja, " ujarnya. 


Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sumut juga meluncurkan Whistleblowing System. Program ini merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut. Aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan KPK RI.


Sementara itu, kegiatan Road to Hakordia 2022 berlangsung semarak. Dibuka dengan pemukulan gondang sembilan oleh Gubernur Edy Rahmayadi dengan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata beserta kepala daerah yang hadir. Usai penandatanganan komitmen bersama antikorupsi, para tamu disuguhi dengan tarian yang mewakili tujuh provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat sedikitnya 17 Kepala Daerah di Sumatera Utara terjerat kasus korupsi, baik gubernur, bupati hingga wali kota. Dari 17 kepala daerah itu, 16 di antaranya diciduk KPK, sementara 1 kepala daerah lainnya ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.



Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam sesi jumpa pers pada Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2022, di GOR Pemprov Sumut di Jalan William Iskandar, Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/11/2022).


"Ada 17 kepala daerah di Sumut (terjerat kasus korupsi). Dimana 16 kasus ditangani oleh KPK dan sisanya oleh kejaksaan," sebut Alexander didampingi Gubernur Sumut, Edy Rahmaydi.



Alexander mengungkapkan Sumut terus melakukan pembenahan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tindakan korupsi secara tersistematis dan terukur.



Sehingga pameo Sumut yang dulunya Semua Masalah Urusan Uang Tunai, sekarang menjadi Sumut Maju, Unggul dan Terhormat.


"Itu harapan semua masyarakat di Sumut ini," sebut Alexander dalam rangkai Harkodia dengan mengusung tema 'Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi'.


Alexander mengingat kepada seluruh Provinsi di Indonesia ini, untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi. Sehingga seluruh daerah di Indonesia terbebas dari korupsi dan dapat mensejahterakan masyarakatnya.



"Kami juga berharap kepada Provinsi lainnya menjadi daerah bebas dari korupsi dan mensejahterakan masyarakatnya," ucap Alexander.


Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan Sumut masih menduduki peringkat kedua di Indonesia, provinsi yang terbanyak kasus korupsi yang ditangani oleh aparat hukum.


"Ada 6 provinsi di wilayah I, kenapa dilakukan di Sumatera Utara. Saya berpikir, dan kaji-kaji Sumatera Utara masih rangking dua terbanyak korupsinya. Mungkin ini, sebagai suatu sentakan bagi kita. Insyaallah bersama-sama kita berpikir positif," jelas Gubernur Edy.


Mantan Pangkostrad itu, menghafal dan terus mengingat apa disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berpesan Kepala Daerah, jangan berurusan dengan pengadaan barang dan jasa, yang sudah ditentukan koridor.


Kedua, Kepala Daerah jangan lakukan jual beli jabatan dan ketiga, jangan kau lakukan gratifikasi, keempat, jangan lakukan suap dan menyuap. Yang kelima, jangan melakukan pengelembungan anggaran dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi.


"Saya mahir dan hafal hal ini, saya diajari Kapolda saya," tutur mantan Ketua Umum PSSI itu.


Gubernur Edy meminta dan mengharapkan masukan dan saran dari para wartawan dan seluruh pihak untuk ikut serta mengawasi memberikan masukan dari mulai perencanaan, dilanjutkan penganggaran dan pelaksanaan. Kemudian, laporan dan pertanggungjawaban.


"KPK bisa masuk dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, membangun dan menghilangkan sama sekali korupsi di Sumatera Utara dan di Indonesia," ucap Gubernur Edy.


Untuk diketahui, dari 17 Kepala Daerah terjerat kasus korupsi antara lain, mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.


Kemudian, mantan Wali Kota Medan, Abdillah, mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, dan kepala daerah lainnya di Sumut.(BG/MED)



TRENDINGMore