NEWSPERISTIWASUMUT

KPU Tapsel Rekrut 12.298 Orang Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024

Minggu, 20 November 2022, 16:54 WIB
Last Updated 2022-11-20T09:54:40Z

 

Divisi Sosialisasi, SDM dan Hupmas KPU Tapsel Zulhajji Siregar menegaskan bahwa KPU Tapsel akan Rekrut 12.298 Orang Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024. 

TAPSEL-BERITAGAMBAR : 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) akan merekrut 12.298 orang penyelenggara pemilu untuk badan adhoc mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 


"Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 yang akan direkrut untuk mengisi badan adhoc ditingkat PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih sebanyak 12298 orang," Divisi Sosialisasi, SDM dan Hupmas KPU Tapsel Zulhajji Siregar, Minggu (20/11). 


Badan adhoc penyelenggara Pemilu yang akan direkrut melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) secara online, ucap Zulhajji terdiri dari PPK sebanyak 75 orang."5 orang per kecamatan dari 15 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan," tuturnya. 


Kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 744 orang dengan catatan masing-masing 3 orang tiap Kelurahan/Desa."Jumlah Kelurahan/Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 248, tentu KPU akan merekrut PPS Sebanyak 744 Orang," ujar Zulhajji.


PPK dan PPS dalam melaksanakan Tugasnya, lanjut Zulhajii akan dibantu 3 orang sekretariat di masing-masing tingkatan sehingga untuk sekretariat PPK untuk 15 kecamatan dibutuhkan 45 orang dan 744 orang untuk sekretariat PPS untuk 248 kelurahan/Desa di Tapsel. 


Untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), KPU Tapanuli Selatan juga akan menetapkan 1 orang Pantarlih per TPS untuk melakukan pemutakhiran data pemilih di masing-masing TPS. Jumlah TPS di Tapanuli Selatan untuk Pemilu 2023 sebanyak 1069 TPS. 


Terkait dengan bertambahnya jumlah TPS di Tapanuli Selatan dari 1011 TPS pada Pemilu Tahun 2019 jadi 1069 TPS untuk pemilu 2024, Zulhajji menjelaskan bahwa berdasarkan data pemilih berkelanjutan terakhir jumlahnya bertambah hingga mencapai 207.256 pemilih


 "Dimungkinkan Jumlah TPS Di Tapanuli Selatan bertambah dari 1011 TPS pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu menjadi 1069 TPS untuk pemilu 2024 nantinya, jadi Pantarlih yang akan direkrut sebanyak 1069 orang, " katanya. 



Dengan bertambahnya jumlah TPS tersebut maka KPPS dan Petugas Ketertiban di TPS yang akan direkrut juga bertambah dari sebelumnya yakni jadi 9.621 orang, terdiri dari 7 orang KPPS dan 2 orang Petugas Ketertiban dimasing-masing TPS yang tersebar di 248 Kelurahan/Desa yang ada di Tapsel. 


Badan Adhoc Penyelenggara itu, paparnya akan direkrut berdasarkan jenjang dan tahapannya, sesuai dengan PKPU No 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum No 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelengara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. 


Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Ditingkat PPK akan dimulai pada tanggal 20 Nopember 2022 sampai 16 Desember 2022 dengan masa kerja 16 bulan. Tahapan dan masa kerja PPS dimulai 18 Desember 2022 dengan masa kerja 15 Bulan


"Untuk Pantarlih dan KPPS masa kerjanya masing 1 bulan dengan tahapan pembentukannya yakni untuk Pantarlih dibentuk Tanggal 22 Januari 2023 dan KPPS dibentuk pada Tanggal 5 januari 2024," jelqs Zulhajji.(BG/TSEL)





TRENDINGMore