NEWSPERISTIWASUMUT

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Deklarasi Stop BABS

Rabu, 02 November 2022, 07:21 WIB
Last Updated 2022-11-02T00:21:34Z
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani menggunting ikatan balon sebagai simbolis deklarasi stop BABS/ODF di Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (1/11).



PEMATANG SIANTAR-BERITAGAMBAR : 

Wali Kota Pematang Siantar menghadiri deklarasi Open Defication Free (ODF) atau stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di kantor Lurah Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Selasa (1/11) siang.


"Perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih bersih dan sehat tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat menuju kota sehat. Harapan kami,  semakin banyak masyarakat yang sadar untuk stop BABS demi meningkatkan perilaku higienis agar Pematang Siantar bisa menularkan perilaku higienis kepada masyarakat lainnya," harap Wali Kota dalam sambutannya.


Deklarasi stop BABS, lanjut Wali Kota , menjadi salah satu pendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sesuai gagasan Kementerian Kesehatan. "Sebab, kebiasaan BABS menjadi salah satu faktor penentu lingkungan tergolong bersih atau tidak."


"Pemko mengharapkan semua pihak mendukung Program Kota Sehat. Memang masih membutuhkan sosialisasi di lapangan, termasuk program imunisasi yang bertujuan membentengi anak-anak dari penyakit agar Pematang Siantar menjadi kota yang sehat, sejahtera dan berkualitas, demi Pematang Siantar bangkit dan maju," imbuh Wali Kota.


Melalui pertemuan itu, Wali Kota mengingatkan, mereka juga harus awas dengan adanya masalah gagal ginjal anak-anak yang lagi marak akhir-akhir ini. 


"Saya juga menghimbau untuk bapak dan Ibu sekalian jangan panik. Langkah yang harus kita sikapi ketika ada keluarga kita yang sakit, termasuk anak-anak, bapak dan ibu sekalian bisa memanfaatkan kartu BPJS untuk berobat ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan terbiasakan untuk memberi obat-obatan sendiri, karena kita tidak tahu dosisnya, kita tidak tahu efek apa yang akan terjadi bila kita memberikan obat-obatan secara sembarangan," himbau Wali Kota. 


Pemerintah, lanjut Wali Kota, sudah turun untuk mencek beberapa apotek yang mungkin masih menyediakan obat-obat yang bermasalah. "Kami sudah turun dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, apoteker dan pihak lain-lain, agar menyikapi masalah dan kita tetap menunggu arahan dari pemerintah pusat apakah obat-obat yang tidak termasuk di dalam daftar larangan itu sudah boleh memakainya lagi."


Sebelumnya, Plt Kadis Kesehatan  dr. Yuliana Sara Erika Kurniawati Silitonga dalam laporannya menjelaskan, stop BABS merupakan suatu kondisi ketika tiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. 


"Perilaku stop BABS berikut dengan pemanfaatan sarana sanitasi yang saniter berupa jamban sehat. Saniter merupakan kondisi fasilitas yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan."


"Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting di Sumut mencapai 25,8 persen, sedang di Pematang Siantar mencapai 15 persen. Kondisi ini, tidak hanya akibat gizi buruk dan stunting juga merupakan dampak dari sanitasi buruk," jelas dr. Yuliana. 


Sebelumnya, lanjut dr. Yuliana,  stunting hanya pengaitan,  karena kurang gizi, tapi hasil survei, sanitasi yang jelek juga berpengaruh pada stunting. "Kegiatan verifikasi ODF/stop BABS merupakan suatu penilaian dan cross check terhadap kelurahan yang menyatakan telah menjadi kelurahan ODF/stop BABS, hingga dapat mendeklarasikan menjadi Kelurahan stop BABS/ODF."


"Untuk kegiatan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pematang Siantar, telah melakukannya pada  10-11 Mei 2021 dengan melakukan penempelan stiker, Rumah Dengan Jamban Sehat dan deklarasi stop BABS yang seharusnya melakukannya Juli 2021. Namun, karena  pandemi Covid-19, deklarasi stop BABS tertunda dan pelaksanaannya pada 1 dan 2 November 2022," imbuh dr. Yuliana. 


Adapun jadwal deklarasi stop BABS, lanjut dr. Yuliana, yakni Selasa (1/11) di Kec.  Siantar Selatan dan Kecamatan Siantar Marimbun  di Kelurahan Marihat Jaya. 


Dari hasil verifikasi, perolehan data di Kecamatan Siantar Marimbun, khususnya Kelurahan Marihat Jaya, jumlah rumah dengan jamban sehat 448 unit dan yang belum punya jamban  tiga unit. Kemudian,  kader Jaweliwan Purba membacakan deklarasi dan selanjutnya Wali Kota  menggunting ikatan  balon sebagai simbolis deklarasi stop BABS/ODF di Kelurahan Marihat Jaya.


Turut hadir, Ketua TP PKK Kecamatan Siantar Marimbun beserta jajaran, para lurah, para kader Posyandu Kelurahan Marihat Jaya dan lainnya. (BG/PS).







TRENDINGMore