NEWSPERISTIWAPOLITIKSUMUT

Bawaslu Sumut Minta Pemda Tertibkan Spanduk Balon Presiden

Selasa, 06 Desember 2022, 15:49 WIB
Last Updated 2022-12-06T08:49:31Z

 

Bawaslu Sumut mengimbau Pemda di Sumut menertibkan spanduk Balon Presiden.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Badan Pengawaa Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut untuk melakukan penertiban terhadap spanduk dari Bakal Calon (Balon) Presiden RI, bakal calon Legislatif hingga bakal calon kepala daerah. Karena, belum masuk dalam tahapan kampanye pada Pemilu tahun 2024.



Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, menjelaskan penertiban spanduk tersebut, bisa ditegakkan melalui Peraturan Daerah (Perda) masing-masing dengan mengendepankan estetika kota.


"Jika memang sudah ada (spanduk), kita mengimbau kepada pemerintah daerah. Untuk melakukan penertiban terhadap pemasangan-pemasangan bahan-bahan (spanduk), kalau kita artikan sebagai bahan pencitraan diri yang tidak sesuai peraturan daerah," jelas Syafrida kepada wartawan, Selasa (06/12/2022).


Syafrida mengungkapkan bahwa tahapan pemilu sudah dimulai. Namun, belum memasuki tahapan kampanye. Sehingga Pemilu tahun 2024, memiliki tahapan yang harus diikuti bersama oleh partai politik dan para peserta pemilu bersama.



"Tahapan pemilu seyogyanya sudah dimulai. Tapi, penetapan peserta pemilu itu belum dilakukan oleh KPU," ucap Syafrida.



Selain itu, Syafrida juga mengimbau dan mengingatkan kepada Partai Politik, bakal calon Presiden, bakal calon Legislatif hingga bakal calon kepala daerah. Untuk dapat menahan diri dan mengikuti aturan serta tahapan yang sudah ditetapkan.


"Tapi, kita mengingatkan pada seluruh calon peserta pemilu. Baik itu, partai politik yang sedang mendaftarkan diri. Calon kepala daerah calon anggota DPD ataupun siapa saja yang akan ikut dalam pemilu ini. Untuk menahan diri. Karena, nanti sesi untuk mensosialisasikan akan tercipata ketika mereka sudah ditetapkan," ujar Syafrida.(BG/MED)



TRENDINGMore