NEWSPERISTIWASUMUT

Dua Oknum TNI-AD Ditangkap Diduga Bawa Narkoba 75 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi

Selasa, 06 Desember 2022, 15:42 WIB
Last Updated 2022-12-06T08:42:10Z

Dua Oknum anggota TNI AD yang Bawa 75 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi, Keduanya Terancam Dipecat.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Kodam I Bukit Barisan berjanji akan memecat dua anggota TNI AD bernama Sertu Yapin Tajun dan Pratu Rian Herman yang ditangkap karena diduga membawa sabu-sabu seberat 75 Kilogram dan ribuan ekstasi.


Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian mengatakan, keduanya akan dipecat dengan tidak hormat jika terbukti mengedarkan narkoba.


Selain itu, keduanya pun akan diberi sanksi pidana.


"Hukuman pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat PTDH,"kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian, Selasa (6/12).


Rico menjelaskan hingga saat ini dua prajurit TNI Angkatan Darat itu masih diperiksa di detasemen polisi militer (Denpom).


Ia menyebut kedua personel itu ditangkap cuma berdua, tak ada warga sipil.


"Tidak ada warga sipil. Masih dalam proses."


Sebelumnya, dua anggota TNI AD bernama Sertu Yapin Tajun dan Pratu Rian Herman yang ditangkap karena diduga membawa sabu-sabu seberat 75 Kilogram dan ribuan ekstasi di Deliserdang, Sumatera Utara di depan Yonif Mekanis 121 Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang Senin 10:00 WIB kemarin.


Berdasarkan informasi yang didapat, dari prajurit TNI itu diamankan diduga sabu-sabu sekitar 75 kilogram serta 40 ribu butir diduga ekstasi.

Barang haram ini diduga diambil setelah keduanya bertemu di Kota Tanjungbalai pada Minggu 4 Desember 2022 kemarin.


Kemudian mereka mengambil sabu dan ekstasi di Sungai Dua Kota Tanjungbalai dan memasukkannya ke dalam mobil Toyota Fortuner BK 1020 LE.


Setelah itu mereka berangkat menuju Deliserdang, Sumatera dan tiba pada Senin sekitar pukul 10:00 WIB di sebuah tempat pencucian mobil di depan Yonif Mekanis 121 Kecamatan Galang untuk mencuci mobil.


Disinilah keduanya ditangkap personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dan kemudian dibawa ke Polda Sumut

TRENDINGMore