NEWSPERISTIWASUMUT

Di Palas, 40 Kasus Laka Lantas, 18 Meninggal Dunia

Jumat, 30 Desember 2022, 10:13 WIB
Last Updated 2022-12-30T03:13:26Z
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, dan Kasat Reserse Iptu. Hitler Hutagalung.


PALAS-BERITAGAMBAR : 

Di kabupaten Padanglawas (Palas) sepanjang tahun 2022 sebanyak 40 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), diantaranya 18 orang meninggal dunia.


Demikian Kapolres Padanglawas AKBP. Indra Yanitra Irawan, SIK, MS.i saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di aula Bhayangkari Polres Padanglawas, Kamis (29/12)


Kapolres Palas yang didampingi Kasat Resnarkoba, AKP. Agus M. Butar Butar, SH dan Kasat Reserse, IPTU Hitler Hutagalung, SH,MH menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2022, ada 40 kasus laka lantas, diantaranya 18 orang meninggal dunia.


Sementara tahun 2021 lalu, kasus laka lantas ada 45 kasus, 24 orang diantaranya meninggal dunia, sedikit menurun dibanding tahun lalu, kata Kapolres.


Bagaimanapun kita menghimbau agar masyarakat Padanglawas, khususnya pengguna jalan supaya sadar akan pentingnya keselamatan berkendaraan, dengan mematuhi aturan berlalulintas, terutama yang mengendarai sepeda motor.


"Patuhi aturan berlalulintas, dan lebih berhati-hati saat mengendarai kenderaan, terlebih yang mengendarai sepeda motor" tegas Kapolres. (BG/PAL)





TRENDINGMore